Kantah Baubau Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk KUA
- 08 Mar 2026 03:10 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Kantor Kementerian Agama Kota Baubau, Rabu 4 Maret 2026. Sertifikat wakaf yang diserahkan mencakup satu bidang tanah untuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batupoaro.
Kepala Kantah Baubau, Yusuf, mengatakan, penyerahan sertifikat wakaf ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi di Kota Baubau.
“Alhamdulillah hari ini kami menyerahkan sertifikat wakaf yang diterima langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kota Baubau. Ini sebagai bentuk membangun koordinasi dan kolaborasi dengan instansi yang ada di Kota Baubau,”ujar Yusuf.
Sebelumnya, Kantah Baubau menyebut program sertifikasi tanah wakaf pada tahun 2025 telah rampung. Bahkan sebagian sertifikat tanah wakaf tersebut sudah diserahkan kepada pihak terkait.
Pada 2025, jumlah tanah wakaf yang berhasil disertifikasi mencapai sekitar delapan bidang. Tanah wakaf tersebut umumnya merupakan rumah ibadah berupa masjid.
Sementara untuk tahun 2026, pihak Kantah Baubau belum menetapkan target jumlah tanah wakaf yang akan disertifikasi. Namun berdasarkan data yang ada, masih terdapat sekitar 17 bidang tanah masjid di Baubau yang belum memiliki sertifikat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....