Sekda Butur Dorong 29 Desa Pesisir Perkuat Kolaborasi Jaga Ekosistem Laut
- 03 Okt 2026 06:53 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton Utara - Pemerintah Kabupaten Buton Utara mendorong penguatan kolaborasi antardesa pesisir untuk menjaga ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara, Muh. Hardhy Muslim, saat menghadiri penandatanganan ikrar dan peluncuran kemitraan 29 kepala desa dan lurah pesisir se-Kabupaten Buton Utara di Aula Bappeda Butur, Kamis 1 Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Hardhy mengatakan, persoalan pesisir, seperti perubahan iklim, penangkapan ikan berlebihan, hingga praktik penangkapan yang merusak, tidak dapat ditangani oleh satu desa secara sendiri-sendiri. "Karena ikan tidak mengenal batas desa,"katanya.
Menurutnya, pengelolaan wilayah pesisir merupakan bagian penting dari pembangunan Kabupaten Buton Utara. Potensi perikanan, pertanian, dan pariwisata, kata dia, perlu dikelola secara berkelanjutan agar mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan.
"Di wilayah pesisir, pembangunan bertumpu pada nelayan pesisir dan desa tempat mereka hidup. Karena itu, Bapak dan Ibu kepala desa adalah ujung tombak pembangunan kita," ujarnya.
Kabupaten Buton Utara memiliki potensi sumber daya pesisir yang cukup besar. Wilayah tersebut memiliki sekitar 15.000 hektare mangrove, 3.565 hektare terumbu karang, dan 3.049 hektare padang lamun.
Sementara itu, sektor perikanan tangkap menghasilkan sekitar 8.825 ton dengan melibatkan sekitar 3.363 nelayan. Mayoritas di antaranya merupakan nelayan kecil.
Di sisi lain, potensi tersebut menghadapi sejumlah tekanan, mulai dari perubahan iklim, penangkapan ikan berlebihan, hingga praktik penangkapan yang merusak. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan terpadu dan kerja sama lintas desa.
Salah satu upaya yang telah berjalan adalah program Kemitraan Akses Area Perikanan (PAAP). Di Buton Utara, program tersebut telah berjalan sekitar tujuh tahun dengan cakupan sekitar 10.202 hektare, termasuk 903 hektare kawasan larang ambil.
Program tersebut juga melibatkan sekitar 2.061 nelayan kecil pada 2025. Pemerintah daerah selanjutnya mengembangkan kawasan baru di wilayah utara dengan pendekatan berbasis kinerja atau outcome-based payment.
Kemitraan 29 desa dan kelurahan pesisir tersebut diarahkan untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke-14, yakni menjaga ekosistem laut.
Melalui kemitraan ini, desa-desa pesisir didorong memasukkan agenda pengelolaan sumber daya laut ke dalam dokumen perencanaan pembangunan. Selain itu, kerja sama antardesa dan regulasi yang mendukung keberlanjutan sumber daya pesisir juga perlu diperkuat.
Hardhy menegaskan, pemberdayaan masyarakat pesisir tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Menurutnya, nelayan kecil harus ditempatkan sebagai pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya pesisir.
Nelayan juga perlu mendapatkan akses terhadap sumber daya laut dan pasar serta dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan desa.
"Jangan biarkan kegiatan ini berhenti sebagai seremoni. Buktikan dengan perubahan nyata di desa masing-masing," tegasnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Rare kepada Sekda Buton Utara dan kepala OPD terkait, penyerahan penghargaan kepada pemerintah kecamatan, serta pemberian penghargaan kepada kelompok Champion PAAP.
Kegiatan tersebut turut dihadiri secara daring oleh Vice President Rare Indonesia, Hari Kushardanto. Sementara itu, Senior Manager Kebijakan Rare Indonesia Sulawesi Tenggara, Diana Chaidir, hadir secara langsung.
Turut hadir pimpinan dan jajaran OPD terkait, para camat wilayah pesisir, serta kepala desa dan lurah wilayah pesisir se-Kabupaten Buton Utara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....