Wali Kota Baubau Harapkan Warga Kurang Mampu Miliki Hunian Layak

  • 30 Sep 2026 15:19 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Wali Kota Baubau, Yusran Fahim menyambut baik sinergi Kejaksaan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Real Estat Indonesia (REI) dalam merealisasikan program bantuan bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu di Kota Baubau.

Menurut Yusran, program kolaboratif tersebut merupakan langkah konkret untuk membantu masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni.

Hal itu disampaikan Yusran Fahim dalam keterangannya usai mengikuti peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah yang merupakan kerja sama Kejaksaan Tinggi Sultra, BAZNAS, dan REI Sultra melalui Zoom, sekaligus peletakan batu pertama pembangunan rumah bantuan di Kelurahan Lakologou, Kota Baubau, Rabu 30 September 2026.

"Ini sebenarnya kerja sama antara Kejaksaan dengan Baznas dan REI untuk merealisasikan bantuan rumah tak layak huni bagi masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa terlaksana dengan baik dan berkesinambungan, agar masyarakat yang masih berkekurangan bisa memiliki rumah yang layak huni," ujar Yusran.

Yusran menjelaskan, upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Kota Baubau tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah daerah. Menurutnya, terdapat berbagai sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan maupun peningkatan kualitas rumah warga.

Selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dukungan juga dapat berasal dari program pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta pokok-pokok pikiran (pokir) anggota legislatif.

"Banyak sekali sumber yang bisa digunakan untuk menunjang pembangunan rumah ini, baik dari pusat maupun pokir DPR," jelasnya.

Yusran berharap berbagai sumber pembiayaan tersebut dapat terus disinergikan sehingga cakupan masyarakat yang memperoleh bantuan rumah layak huni semakin luas.

Terkait ketepatan sasaran penerima manfaat, Yusran menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat oleh dinas teknis terkait bersama pihak kelurahan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan.

Menanggapi masih banyaknya warga yang membutuhkan program serupa di sejumlah kelurahan di Kota Baubau, Yusran mengatakan calon penerima bantuan tetap harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

Salah satu syarat mendasar, kata dia, adalah calon penerima memiliki lahan sendiri dengan status atau alas hak yang jelas. Selain itu, kondisi ekonomi penerima juga harus memenuhi kriteria sebagai masyarakat kurang mampu.

"Tentu ada persyaratannya. Paling tidak mereka memiliki lahan tersendiri dan kepastian alas haknya jelas, di samping memang kondisi ekonomi yang tidak mampu. Itu syarat yang paling dasar," tegasnya.

Yusran berharap pelaksanaan program bedah rumah dapat berjalan lancar dan tidak menemui hambatan. Dengan begitu, masyarakat penerima manfaat dapat segera menempati hunian yang lebih nyaman, sehat, dan layak.

Program tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu di Kota Baubau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....