Dinkes Baubau: Kasus Pasung ODGJ Turun dari 10 Menjadi 2 Kasus

  • 16 Sep 2026 16:19 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Dinas Kesehatan Kota Baubau terus melakukan advokasi kepada keluarga agar tidak melakukan pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Baubau, Djainudin Ishak, mengatakan pemasungan masih menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam penanganan ODGJ.

Menurutnya, keluarga terkadang memilih memasung anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa karena dinilai membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Padahal, pemasungan terhadap ODGJ tidak diperbolehkan dalam aturan kesehatan.

“Yang selama ini menjadi fokus perhatian kita sebenarnya, kasus pasung. Jadi dalam beberapa hal, ODGJ ini yang sudah membahayakan orang lain, maupun membahayakan diri sendiri ini sama keluarga dipasung,” ujarnya, Selasa 15 September 2026.

Dinkes Baubau kemudian melakukan advokasi kepada keluarga agar membuka pasungan dan memberikan akses penanganan kesehatan kepada pasien.

“Jadi, kita di Baubau ini, kita terus advokasi keluarga, untuk membuka pasungnya,” katanya.

Upaya tersebut menunjukkan perkembangan positif. Djainudin menyebut jumlah kasus pemasungan di Baubau mengalami penurunan dibandingkan dua tahun sebelumnya.

“Dua tahun lalu itu, kita masih 10 kasus pemasungan. Alhamdulillah sekarang dua yang sudah dibuka,” ungkapnya.

Meski demikian, masih adanya kasus pemasungan menunjukkan perlunya pendampingan berkelanjutan terhadap keluarga maupun pasien.

Dinkes mendorong keluarga untuk berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan ketika menghadapi ODGJ yang mengalami kondisi berat, daripada mengambil langkah pemasungan.

Penanganan yang tepat diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada pasien untuk mendapatkan perawatan sekaligus tetap menghormati hak mereka sebagai manusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....