KSOP Baubau Perketat Pengawasan, ASDP Utamakan Keselamatan Pelayaran
- 21 Agt 2026 09:18 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau memperketat pengawasan keselamatan pelayaran menyusul sejumlah insiden kebakaran dan kecelakaan kapal di sejumlah wilayah di Indonesia. Pengawasan difokuskan pada kesiapan awak kapal, kondisi peralatan keselamatan, serta kemampuan kru menghadapi situasi darurat.
Plt Kepala KSOP Kelas II Baubau, Saaduddin mengatakan, penguatan pengawasan dilakukan menindaklanjuti arahan Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut. Awak kapal diminta memahami fungsi peralatan keselamatan dan mampu bertindak cepat ketika terjadi keadaan darurat.
“Jadi kita disuruh tingkatkan pengawasan aspek keselamatan pelayaran, dari bagaimana kru kapal familiar terhadap alat-alat keselamatan dan cakap pada saat terjadi bahaya,”ujar Saaduddin, Kamis, 20 Agustus 2026.
Pengawasan telah dilakukan di Pelabuhan Batulo Baubau terhadap sejumlah kapal feri serta tiga kapal milik PELNI di Pelabuhan Murhum. Dalam kegiatan tersebut, KSOP memeriksa peralatan keselamatan sekaligus menggelar drill atau latihan penanganan kondisi darurat, khususnya ancaman kebakaran.

Saaduddin menyebut secara umum kapal yang diperiksa telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Salah satunya KMP. Tongkol milik ASDP yang baru selesai menjalani docking, dengan perangkat sprinkler dan hidran yang diuji dan berfungsi normal.
“Alhamdulillah secara umum memenuhi. Sprinkler dan hidran yang kita tes untuk mengantisipasi bahaya kebakaran berfungsi dengan normal,”katanya.
KSOP Baubau juga meminta operator kapal melakukan self-assessment terhadap kondisi keselamatan armadanya secara berkala. Operator juga diwajibkan melaksanakan drill setiap bulan dan melaporkan pelaksanaannya kepada KSOP.
Sementara itu, General Manager ASDP Cabang Baubau, Zulfian Ramadhan Miraza menegaskan, keselamatan menjadi prioritas utama dalam operasional seluruh armada. ASDP memastikan kapal memenuhi ketentuan kelaiklautan, termasuk disiplin menjalani docking dan memenuhi standar pelayanan minimum.
Zulfian mengatakan mulai 1 Juli 2026 pihaknya menerapkan ketentuan keselamatan terbaru, termasuk pemenuhan fasilitas sprinkler di area penumpang. Sejumlah kapal yang sebelumnya belum memiliki fasilitas tersebut karena desain lama kini mulai dilengkapi melalui proses docking dan sertifikasi kelas.
Menurutnya, pemenuhan standar keselamatan ditujukan untuk melindungi penumpang sekaligus awak kapal. Karena itu, ASDP memastikan seluruh ketentuan wajib dipenuhi sebelum pelayanan diberikan kepada pengguna jasa.
“Jadi aman dulu baru nyaman, selanjutnya cepat. Kita bahkan ada tagline 3S, pertama safety. Kalau safety tidak terpenuhi maka yang kedua security dan service tidak dilakukan. Artinya pastikan dulu safety, baru security. Jadi kalau dua itu tidak terpenuhi, tidak ada servis,”jelas Zulfian.

ASDP juga mengingatkan pengguna jasa agar ikut menjaga keselamatan selama berada di atas kapal. Pengguna kendaraan wajib mematikan mesin untuk mengantisipasi potensi korsleting yang dapat memicu kebakaran.
“Jadi kita wajibkan, sebenarnya aturannya memang sudah mengharuskan kendaraan itu mati di atas kapal. Jadi tidak boleh hidup,”katanya.
Untuk penumpang, aktivitas merokok hanya diperbolehkan di area khusus yang telah disediakan. Pengaturan tersebut dilakukan agar aktivitas merokok lebih terkendali dan tidak meningkatkan risiko kebakaran di kapal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....