Remisi HUT RI ke-81, Lima Napi Lapas Baubau Langsung Bebas
- 17 Agt 2026 14:30 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penuh kebahagiaan bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baubau, Senin, 17 Agustus 2026.
Sebanyak 317 warga binaan menerima remisi atau pengurangan masa pidana dengan besaran mulai dari satu hingga enam bulan. Dari jumlah tersebut, lima warga binaan langsung menghirup udara bebas.

Pemberian remisi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu, di Aula Lantai II Lapas Baubau, disaksikan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Dandim, Ketua DPRD dan Kapolres Baubau.
Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu, mengapresiasi para warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana sehingga memenuhi syarat untuk memperoleh remisi.
“Yang diberikan remisi tahun ini alhamdulillah lebih banyak dari tahun lalu. Masa mereka dalam lapas ini penuh keterbatasan secara fisik, bukan hanya untuk masa menghukum semata, tetapi untuk membina mereka dan mempersiapkan para warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan baik,” ujar Hamsinah.
Menurutnya, pemberian remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan agar mereka memiliki kesiapan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Hamsinah berharap seluruh warga binaan terus konsisten mengikuti berbagai program pembinaan yang diberikan pihak Lapas, baik pembinaan kemandirian maupun keterampilan.
Ia berharap bekal yang diperoleh selama berada di Lapas dapat menjadi modal bagi warga binaan untuk memulai kehidupan baru dan kembali diterima di lingkungan masing-masing.
“Semoga ketika kembali ke masyarakat, mereka bisa membawa semangat dan warna baru serta dapat diterima kembali di lingkungan masing-masing,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Baubau, Abdul Waris, mengatakan seluruh warga binaan yang memperoleh remisi telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif.
Saat ini, jumlah penghuni Lapas Baubau mencapai 515 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 orang merupakan tahanan yang belum wajib mendapatkan remisi.
“Alhamdulillah, dari 317 yang diusulkan semuanya disetujui mendapatkan remisi. Remisi ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan karena para warga binaan harus aktif mengikutinya, kemudian tidak melakukan pelanggaran tata tertib di dalam Lapas,” jelas Abdul Waris.
Abdul menjelaskan, masih terdapat lebih dari 100 warga binaan yang belum diusulkan mendapatkan remisi karena belum memenuhi persyaratan. Salah satu penyebabnya adalah belum menjalani masa pidana selama enam bulan maupun melakukan pelanggaran tata tertib di dalam Lapas.
Abdul Waris berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan kebebasan agar tetap menjaga perilaku dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum setelah berada di tengah keluarga dan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif kepada mantan narapidana yang telah menyelesaikan masa pidananya.
Menurutnya, dukungan keluarga dan lingkungan sangat penting agar para mantan warga binaan dapat menjaga kondisi psikologis, menjalani kehidupan secara normal dan kembali berkontribusi sebagai bagian dari masyarakat.
Selain menerima remisi, lima warga binaan yang langsung bebas juga mendapatkan bantuan berupa kebutuhan sandang dan pangan dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.

Sebelum meninggalkan Lapas Baubau, Wakil Wali Kota Baubau turut berinteraksi langsung dengan para warga binaan. Ia memberikan semangat sekaligus mengingatkan mereka agar tetap mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik selama berada di Lapas.
Pemberian remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....