Dikpora Baubau Minta Kemendikdasmen Terbitkan Juknis O2SN Lebih Awal

  • 08 Agt 2026 17:11 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Baubau meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar menerbitkan petunjuk teknis (juknis) Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) lebih awal setiap tahun.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dikpora Kota Baubau, Makmun, mengatakan keterlambatan juknis membuat daerah dan sekolah kesulitan menyusun perencanaan pembinaan atlet serta menyesuaikan cabang olahraga yang dipertandingkan.

Menurutnya, perubahan cabang olahraga dari tahun ke tahun juga menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah. Pada tahun sebelumnya, O2SN jenjang SD hanya mempertandingkan tiga cabang olahraga, sedangkan tahun ini bertambah menjadi lima cabang.

"Tahun lalu ada karate dan hanya tiga cabang lomba, sementara tahun ini menjadi lima cabang. Sekolah sudah mempersiapkan atlet untuk tiga cabang, tiba-tiba harus menyesuaikan lagi dengan cabang yang baru," kata Makmun, Kamis, 30 Juli 2026.

Makmun berharap pemerintah pusat memberikan kepastian lebih cepat mengenai jenis cabang olahraga yang dipertandingkan agar pembinaan atlet dapat dilakukan secara maksimal sejak awal tahun ajaran.

Selain menyoroti juknis, Makmun menjelaskan bahwa pelaksanaan O2SN SD Kota Baubau tahun 2026 tetap digelar meski tidak lagi menjadi tahapan menuju tingkat provinsi maupun nasional. Hal itu dilakukan sebagai wadah pengembangan minat, bakat, dan talenta siswa.

"O2SN tahun ini pelaksanaannya tergolong terlambat dimana pelaksanaan di tingkat Provinsi sudah selesai, tinggal di tingkat nasional. Di Baubau tetap kita laksanakan walaupun tidak bisa berlanjut ke tingkat provinsi maupun nasional," benernya.

Cabang olahraga yang dipertandingkan di tingkat Kota Baubau meliputi pencak silat, renang, atletik, dan bulu tangkis. Sementara cabang senam tidak dilaksanakan karena tidak ada peserta yang mendaftar.

Makmun berharap aspirasi daerah terkait percepatan penerbitan juknis dapat menjadi perhatian Kemendikdasmen sehingga pelaksanaan O2SN ke depan lebih terencana dan tidak menyulitkan sekolah maupun pemerintah daerah dalam melakukan persiapan. Pelaksanaan O2SN pun dapat berjalan sesuai juknis dan jenjangnya, mulai dari tingkat daerah, provinsi, hingga tingkat nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....