Seleksi Pencak Silat O2SN Baubau Diprotes Orang Tua Atlet

  • 30 Jul 2026 17:10 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Pelaksanaan seleksi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD tingkat Kota Baubau 2026 cabang olahraga pencak silat diprotes sejumlah orang tua atlet dan perguruan. Mereka mempersoalkan proses pertandingan yang dinilai belum berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan pertandingan.

Protes disampaikan setelah pertandingan pencak silat yang berlangsung di Gedung Maedani, Stadion Betoambari, Kota Baubau, Rabu, 29 Juli 2026. Orang tua atlet meminta panitia melakukan evaluasi, termasuk mempertimbangkan pertandingan ulang dengan perangkat pertandingan yang memiliki kompetensi dan lisensi.

Ketua Perguruan Pencak Silat Tapak Suci Putra Muhammadiyah Kota Baubau, Muhammad Asrin, mengatakan pihaknya tidak menerima hasil pertandingan dan meminta proses pertandingan diulang. Ia menilai terdapat persoalan pada perangkat pertandingan yang digunakan.

“Kami dari Perguruan Tapak Suci Putra Muhammadiyah Kota Baubau tidak menerima hasil tadi dan kami minta pertandingan tadi dibatalkan dan diulang. Dasarnya, panitia tidak menugaskan wasit yang profesional,” ujar Asrin, Rabu, 30 Juli 20206.

Menurutnya, pihaknya menduga terdapat wasit yang belum memiliki lisensi atau belum mengikuti pelatihan perwasitan pencak silat. Asrin menilai kompetensi perangkat pertandingan penting karena keputusan wasit berkaitan langsung dengan hasil yang menentukan atlet untuk mewakili Kota Baubau pada O2SN.

Muhammad Asrin yang juga pemegang lisensi Pelatih Internasional ini juga mempersoalkan keterwakilan perguruan dalam komposisi perangkat pertandingan. Menurut Asrin, sejumlah perguruan pencak silat di Kota Baubau memiliki wasit yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki lisensi, namun tidak dilibatkan.

“Kalau kekurangan wasit, kami bisa kasih. Kami punya wasit yang sudah punya lisensi. Perguruan lain juga punya, seperti Persinas Asad, PSHT dan beberapa perguruan lokal. Seharusnya ada penyebaran agar pertandingan benar-benar berimbang,” katanya.

Asrin mengusulkan panitia berkoordinasi dengan seluruh perguruan pencak silat sebelum pertandingan untuk memastikan ketersediaan perangkat pertandingan yang kompeten. Jika kebutuhan wasit dan juri tidak dapat dipenuhi di Kota Baubau, menurutnya, perangkat pertandingan dapat didatangkan dari daerah terdekat yang memenuhi persyaratan.

Asrin mengatakan keberatan tersebut juga berkaitan dengan proses pembinaan atlet yang telah dilakukan selama kurang lebih satu tahun. Sejumlah atlet yang mengikuti seleksi, menurutnya, telah memiliki pengalaman bertanding dan meraih prestasi pada berbagai kejuaraan di luar daerah.

“Anak-anak ini sudah lama persiapan, sudah satu tahun kita persiapkan. Mereka atlet yang berprestasi dan sudah juara di beberapa event. Kalau kita membiarkan begini, kita bisa merugikan atlet yang berprestasi,” ujarnya.

Orang tua atlet, Efendi Rajab, mengatakan sejumlah peserta yang mengikuti seleksi telah memiliki rekam prestasi pada berbagai kejuaraan sebelumnya. Efendi berharap prestasi tersebut tetap menjadi bagian dari pertimbangan dalam memastikan proses seleksi berlangsung secara objektif.

Sementara itu, perwakilan orang tua atlet, Muhtasar Alma, mengatakan orang tua sengaja merekam jalannya pertandingan sejak babak penyisihan hingga final. Rekaman tersebut dipersiapkan menjadi bahan evaluasi apabila terdapat perbedaan pandangan terhadap hasil pertandingan.

“Di setiap pertandingan anak saya, saya selalu rekam dari penyisihan sampai final. Kalau ada persoalan seperti ini, kami punya data. Video bisa ditonton kembali dan dilihat bersama,” katanya.

Para orang tua menegaskan keberatan tersebut bukan semata-mata mengenai menang atau kalah. Mereka meminta proses seleksi menjunjung sportivitas, transparansi dan aturan pertandingan sehingga atlet yang menjadi juara benar-benar merupakan peserta yang dinilai berdasarkan kemampuan di arena.

Mereka juga berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan O2SN tahun-tahun mendatang. Panitia diminta memperbaiki mekanisme pertandingan, memastikan perangkat pertandingan memiliki kompetensi dan lisensi, serta membangun koordinasi yang lebih baik dengan perguruan pencak silat.

Pihak yang mengajukan keberatan juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau memediasi persoalan tersebut. Mereka berharap evaluasi dapat dilakukan secara terbuka dengan tetap mengutamakan kepentingan atlet dan kualitas pembinaan olahraga pelajar di Kota Baubau.

Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Baubau, Makmun (Foto: RRI)

Sementara itu di konfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Baubau, Makmun mengakui adanya komplain yang datang dari sejumlah pihak terhadap pertandingan pencak silat. Makmun menyebut persoalan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dinas lebih mengarah pada kesalahpahaman internal antarperguruan.

Makmun mengatakan terdapat informasi mengenai keberatan sejumlah perguruan yang menilai perangkat juri dalam pertandingan cenderung didominasi perguruan tertentu. Namun, Makmun menegaskan pihaknya belum dapat memastikan informasi tersebut.

“Yang kami dengar ada beberapa perguruan yang mungkin kecewa karena juri-juri yang mengambil peran di O2SN ini katanya didominasi oleh perguruan tertentu. Tapi saya juga belum memastikan seperti apa,” katanya, Kamis, 30 Juli 2026.

Makmun menjelaskan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Baubau tidak menentukan sendiri nama-nama juri dalam pertandingan pencak silat. Pihaknya telah meminta rekomendasi kepada Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) sebagai induk organisasi olahraga pencak silat.

“Kami sudah bersurat ke IPSI. IPSI memberikan kami nama-nama. Kami tidak tahu siapa dari perguruan mana. Yang jelas, nama-nama juri yang kami terima merupakan rekomendasi dari IPSI,” ujarnya.

Terkait persoalan lisensi atau kompetensi perangkat pertandingan, Makmun mengatakan pihak dinas juga tidak mengetahui secara rinci latar belakang masing-masing juri, termasuk apakah memiliki lisensi tingkat daerah maupun nasional. Menurutnya, dinas menerima nama-nama tersebut berdasarkan rekomendasi organisasi cabang olahraga.

Makmun menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima penyelenggara setelah pertandingan berlangsung, proses penilaian dinilai telah berjalan sesuai mekanisme pertandingan. Makmun menyebut persoalan baru muncul ketika pertandingan berlangsung dan terdapat pihak yang merasa tidak menerima keputusan juri.

“Pada dasarnya penilaian itu kami serahkan kepada juri. Kalau ada pihak yang tidak menerima, semestinya komplain disampaikan sesuai mekanisme pertandingan. Di mana-mana pertandingan, keputusan juri tidak dapat diganggu gugat,” katanya.

Makmun yang juga Ketua Panitia O2SN SD ini memastikan persoalan tersebut tidak sampai mengganggu pelaksanaan O2SN secara keseluruhan. Makmun juga mengaku telah melakukan konfirmasi kepada pihak hakim juri mengenai persoalan yang terjadi dan mendapatkan informasi bahwa kondisi secara umum tetap aman.

“Ketika saya coba mengonfirmasi apa masalahnya, mereka mengatakan tidak ada masalah. Jadi saya anggap tidak ada masalah yang lebih besar,” ujarnya.

Diketahui O2SN penyelenggaraan seleksi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (02SN) jenjang SD Se-Kota Baubau tahun 2026 telah selesai dilaksanakan dengan lima cabang lomba yang dipertandingkan. Masing-masing Kids Athletic, Silat, Badminton, Akuatik/Renang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....