Damkar Baubau Dorong Setiap Ruko dan Tempat Usaha Miliki APAR
- 27 Jul 2026 16:47 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Baubau mengimbau seluruh pemilik rumah toko (ruko) maupun tempat usaha untuk menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Baubau, Asmin, mengatakan keberadaan APAR sangat penting sebagai upaya penanganan dini ketika terjadi kebakaran berskala kecil. Menurutnya, api yang masih dalam tahap awal seharusnya dapat dipadamkan langsung oleh pemilik bangunan sebelum menjalar dan membesar.
"Khusus kepada para pengusaha, di setiap rumah atau tempat usaha minimal harus ada APAR untuk menangani kebakaran kecil sehingga dapat dikendalikan sebelum menjadi kebakaran besar," ujar Asmin Kamis 16 Juli 2026.
Asmin menjelaskan, memiliki APAR di rumah maupun tempat usaha merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat. Dengan peralatan tersebut, masyarakat dapat melakukan tindakan pertama secara mandiri tanpa harus menunggu armada Damkar tiba di lokasi.
Menurut Asmin, keterlambatan penanganan pada menit-menit awal sering kali menjadi penyebab kebakaran kecil berkembang menjadi kebakaran besar yang sulit dikendalikan. Karena itu, penyediaan APAR dinilai menjadi salah satu standar keselamatan yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Damkar Kota Baubau saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur kewajiban setiap tempat usaha dan rumah toko memenuhi standar keselamatan kebakaran.
Dalam rancangan regulasi tersebut, setiap pelaku usaha nantinya diwajibkan memiliki fasilitas pemadam kebakaran, seperti APAR, serta mengantongi rekomendasi keselamatan dari Inspektur Damkar sebelum memperoleh izin usaha.
"Setiap ruko atau bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha harus memiliki rekomendasi dari Damkar. Izin usaha tidak bisa diterbitkan apabila belum ada rekomendasi dari kami dan belum memenuhi standar keselamatan kebakaran," tegas Asmin.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Baubau berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan kebakaran semakin meningkat. Selain meminimalkan risiko kerugian akibat kebakaran, langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan usaha yang lebih aman dan memberikan perlindungan bagi pekerja maupun masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....