DPM PTSP Baubau Dorong UMKM Naik Kelas dengan Legalitas Usaha

  • 23 Jun 2026 16:31 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Pemerintah Kota Baubau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) menggelar Forum Bisnis Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Acara ini mengusung tema strategi percepatan legalitas usaha dasar (NIB, Sertifikat Halal dan PIRT) vagi pelaku usaha mikro dan Kecil di Baubau, Selasa, 23 Juni 2026.

Kegiatan ini difokuskan untuk membantu pelaku UMKM memperoleh legalitas usaha sebagai langkah memperkuat daya saing dan memperluas akses pasar.

Forum menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan yang memberikan pendampingan terkait Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, serta Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Staf Ahli Wali Kota Baubau, Eko Prasetya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan kemudahan berusaha sekaligus meningkatkan kualitas produk UMKM di daerah.

“Pelaku usaha yang masih memiliki kendala terkait NIB akan didampingi agar bisa memperoleh legalitas usahanya. Kemudian ekosistem sertifikat halal juga diperkenalkan dengan baik melalui narasumber dari Kementerian Agama,” ujar Eko.

Staf Ahli Wali Kota Baubau, Eko Prasetya (Foto: RRI/Arul)

Menurutnya, aspek PIRT juga menjadi perhatian penting karena berkaitan dengan standar kebersihan dan keamanan produk makanan yang diproduksi industri rumah tangga.

“Yang paling di-highlight dari PIRT adalah bagaimana higienitas sebuah produk makanan. Ini penting untuk membangun kepercayaan konsumen sehingga produk industri rumah tangga mampu bersaing dan mendapatkan tempat terbaik di masyarakat,” katanya.

Eko menilai kegiatan tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Baubau yang ramah, cerdas, sejahtera dan bermartabat. Eko menegaskan UMKM merupakan penopang utama perekonomian daerah karena memiliki jaringan usaha yang luas dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

“Usaha mikro adalah penopang ekonomi kita. Jejaringnya sangat banyak dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Karena itu besar harapan kita usaha mikro mampu berkembang dan pada akhirnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala DPM PTSP Kota Baubau, Fanti Frida Yanti (Foto: RRI/Arul)

Sementara itu, Kepala DPM PTSP Kota Baubau, Fanti Frida Yanti, menjelaskan forum bisnis kali ini secara khusus menyasar pelaku UMKM karena sektor tersebut menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

“Fokus kami adalah bagaimana pelaku UMKM bisa naik kelas. Salah satu syaratnya adalah memiliki legalitas usaha yang jelas, mulai dari NIB, PIRT hingga sertifikasi halal,” kata Fanti.

Fanti menjelaskan, legalitas usaha tidak hanya membantu UMKM bertahan, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar untuk memasuki pasar modern dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

“Kami ingin pelaku usaha memiliki identitas usaha yang lebih kokoh, lebih luas jangkauannya, dan memiliki kepastian hukum sehingga dapat meningkatkan daya saing usahanya,” jelasnya.

Fanti menambahkan, peserta forum didominasi pelaku UMKM sektor kuliner dan usaha mikro lainnya. Momentum kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mendorong pelaku usaha mengakses program sertifikasi halal gratis yang disediakan Kementerian Agama dan dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2026.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Baubau berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki legalitas usaha lengkap sehingga mampu berkembang, memperluas pasar, dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....