Kesultanan Buton Desak Hilirisasi Aspal Dipusatkan di Pulau Buton

  • 05 Mei 2026 13:16 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID,Baubau – Lembaga Adat dan Budaya Kesultanan Buton di bawah Kepemimpinan Lakinya Wolio, La Ode Muhammad Kariu menegaskan sikapnya terkait arah kebijakan hilirisasi aspal Buton yang dinilai belum berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.

Melalui maklumat yang dikeluarkan pada 3 Mei 2026, Kesultanan menuntut agar pusat industri hilirisasi aspal ditempatkan di Pulau Buton, bukan di luar wilayah penghasil. Hal ini merujuk pada peresmian Program Strategis Nasional (PSN) hilirisasi Aspal Buton yang berpusat di Karawang, Jawa Timur.

Juru Bahasa Lembaga Adat Kesultanan Buton, Arman Manila, menjelaskan bahwa Buton secara keseluruhan merupakan wilayah adat eks Kesultanan Buton. Selain itu potensi sumber daya alam, termasuk aspal yang ada di wilayah Eks Kesultanan Buton berada di wilayah wilayah adat.

"Jadi posisi kami saat ini bukan dalam posisi politik tetapi sebagai masyarakat adat," ujarnya di kediaman Sultan Buton, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat saat ini dinilai tidak sejalan dengan komitmen sebelumnya. Presiden Joko Widodo pada 2025 telah menegaskan bahwa hilirisasi aspal harus memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buton.

Pertemuan Lembaga Adat dan Budaya Kesultanan Buton di Kediaman Sultan La Ode Muhammad Kariu, Selasa, 5 Mei 2026 (Foto: RRI/Arul)

Namun, realisasi pembangunan industri yang justru diarahkan ke luar Pulau Buton dikhawatirkan menghilangkan peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Jika industri itu ditempatkan di luar Buton, maka masyarakat hanya akan menjadi penonton. Tidak ada nilai tambah yang dirasakan. Sebaliknya, jika berada di Buton, masyarakat bisa terlibat langsung, minimal sebagai tenaga kerja,” terang Arman.

Atas dasar tersebut, Kesultanan Buton mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu memperjuangkan agar kebijakan hilirisasi berpihak pada daerah asal sumber daya.

"Kami dari pihak Kesultanan Buton menghimbau kepada seluruh masyarakat Buton untuk bersama-sama dengan Sultan Buton memperjuangkan supaya pusat industri hirilisasi tidak ditempatkan di Jawa tetapi harus di Buton," tegasnya.

Selain itu, pihak Kesultanan juga tengah menyiapkan langkah strategis dengan mengupayakan audiensi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto guna meminta penjelasan dan ketegasan arah kebijakan pemerintah.

Sementara itu, perwakilan Kesultanan lainnya, Bontona Barangkatopa, Hasriady, menegaskan bahwa tuntutan ini juga merupakan upaya menagih janji pemerintah sebelumnya. Ia mengingatkan bahwa pada 2022, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan komitmen penghentian impor aspal dan mendorong pemanfaatan aspal Buton sebagai bahan utama pembangunan infrastruktur nasional.

Dengan potensi aspal Buton yang mencapai sekitar 662 juta ton, kebijakan hilirisasi seharusnya menjadikan Buton sebagai pusat industri, bukan sekadar daerah penghasil bahan mentah. Apalagi, kebutuhan aspal nasional yang relatif kecil dibandingkan cadangan yang tersedia menunjukkan bahwa potensi tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Kesultanan Buton menilai, tanpa keberpihakan kebijakan yang jelas, hilirisasi hanya akan memindahkan manfaat ekonomi ke luar daerah. Karena itu, maklumat yang dikeluarkan menjadi penegasan sikap bahwa pusat industri aspal nasional harus berada di Pulau Buton, sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat adat sekaligus upaya mendorong kesejahteraan daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....