Kemenkum Sultra Sosialisasikan Iproline kepada Pelaku UMKM
- 25 Apr 2026 21:38 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) terus mendorong kemudahan layanan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan mengenalkan aplikasi pendaftaran merek secara daring dalam kegiatan sosialisasi bersama LPEKIN-BKPRMI, Sabtu, 25 April 2026.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kanwil Kemenkum Sultra itu, pada sesi kedua sosialisasi difokuskan pada pemaparan teknis oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sultra, Suarni. Ia memandu peserta melalui demonstrasi langsung penggunaan aplikasi Iproline (Intellectual Property Online), yang memungkinkan pendaftaran merek dilakukan secara mandiri tanpa perantara.
“Kami ingin menghapus stigma bahwa pendaftaran merek itu sulit dan memakan waktu lama. Melalui Iproline, pelaku UMKM bisa mendaftarkan merek kapan saja dan di mana saja. Prosesnya juga transparan dan dapat dipantau secara real-time,” ujar Suarni.
Dalam pemaparannya, Suarni menjelaskan tahapan penggunaan aplikasi, mulai dari pembuatan akun di laman resmi merek.dgip.go.id, pemesanan kode billing dengan tarif PNBP khusus UMKM yang lebih terjangkau, hingga pengunggahan dokumen seperti label merek (etiket) dan surat keterangan UMKM.
Ia juga mengingatkan pentingnya melakukan penelusuran merek sebelum mendaftar guna menghindari penolakan. “Pastikan merek yang diajukan tidak memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah terdaftar. Hindari juga penggunaan nama yang bersifat deskriptif terhadap produk,” tambahnya.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat.
“Transformasi digital melalui Iproline adalah bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum secara efektif. Kami mengimbau pelaku UMKM untuk memanfaatkan layanan ini. Jika ada kendala teknis, kami siap memberikan konsultasi gratis,”ujar Topan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....