Sidokkes Polres Butur Uji Alat Deteksi Keamanan Pangan

  • 22 Apr 2026 08:14 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Buton Utara - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Buton Utara (Butur) melakukan uji coba pemeriksaan makanan busuk guna memastikan alat reagen food safety bekerja optimal dan akurat, Selasa, 21 April 2026.

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi mengatakan, pengujian berlangsung di Dapur SPPG Polres Buton Utara dengan melibatkan tim Sidokkes, yakni Brigadir Muh. Aslan, S.Kep dan Bripda Muh. Nurjaya Alfitrah Mustari.

Sejumlah sampel makanan yang telah dibusukkan selama tujuh hari digunakan dalam uji tersebut, di antaranya nasi putih, tempe orek, sayur tumis wortel dan kol, serta opor ayam.

“Proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Pada tahap awal, uji organoleptik dilakukan dengan mengamati warna, bau, rasa, dan tekstur. Hasilnya, seluruh sampel dipastikan dalam kondisi rusak dan tidak layak konsumsi,”ungkapnya.

Selain itu tambahnya, tahap berikutnya menggunakan test kit security food untuk mendeteksi zat berbahaya. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel negatif dari kandungan formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B, yang ditandai tidak adanya perubahan warna pada indikator uji.

Menariknya, pada tahap akhir dilakukan simulasi dengan menambahkan larutan formalin ke dalam sampel. Reagen langsung bereaksi dengan perubahan warna menjadi ungu pekat, menandakan alat deteksi masih aktif, sensitif, dan akurat.

Dari keseluruhan hasil uji, dipastikan bahwa kerusakan makanan terjadi akibat proses pembusukan alami atau faktor mikrobiologis, bukan karena campuran bahan kimia berbahaya.

Ia menjekaskan, Uji coba ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan alat deteksi keamanan pangan di lingkungan SPPG Polres Buton Utara. Dengan demikian, kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat tetap terjaga, aman, dan bebas dari zat berbahaya.

Langkah ini sekaligus menegaskan keseriusan Polres Buton Utara dalam memberikan perlindungan kesehatan, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pengawasan ketat terhadap aspek konsumsi pangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....