PERDOBA Tuntut Keadilan Atas Pengeroyokan Oleh Oknum KOMANDO

  • 01 Jul 2025 06:12 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam – Pelaporan kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota komunitas driver online PERDOBA yang diduga dilakukan oleh komunitas KOMANDO telah resmi dilayangkan ke Polsek Lubuk Baja. Kuasa hukum PERDOBA, Anrizal, S.H., menyatakan harapannya agar penanganan kasus ini berjalan adil dan transparan sesuai dengan prinsip PRESISI yang dicanangkan oleh Kapolri.

“Saya berharap orang yang sebagai korban disini, mereka menceritakan dengan nangis tentang nasib mereka ke saya, luka mereka, pengeroyokan yang dilakukan oleh komunitas KOMANDO. Jadi saya tersentuh hatinya untuk menegakkan keadilan disini,” ucap Anrizal, Senin (1/7/2025).

Ia menegaskan bahwa sebagai Warga Negara Indonesia, para korban berhak mendapatkan keadilan yang setara di mata hukum. Karena itu, ia akan menempuh jalur hukum lebih tinggi jika proses penegakan keadilan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Apabila laporan klien saya tidak mendapatkan keadilan, saya tidak akan segan-segan menyurati atensi dan tembusannya Polresta Barelang, Polda, Mabes, dan lain-lain.” tegasnya.

Meski demikian, Anrizal menaruh kepercayaan kepada Polsek Lubuk Baja yang menurutnya memiliki reputasi baik dalam menangani perkara sesuai dengan instruksi Kapolri.

“Saya bersyukur laporan ini di Polsek Lubuk Baja karena saya tau cara kerja Polsek Lubuk Baja ini sesuai perintah Kapolri, PRESISI,” imbuhnya.

Pengeroyokan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum KOMANDO pada salah satu markas PERDOBA dilakukan pada Jumat (20/06/25) malam, beberapa anggota PERDOBA mengalami luka dan kerusakan kendaraan. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Ketua Harian PERDOBA, Eko Ardiansyah, mengungkapkan situasi yang terjadi saat pimpinan komunitas KOMANDO datang ke Polsek Lubuk Baja dan diduga mengeluarkan pernyataan provokatif.

“Waktu ketuanya datang ke Polsek kemarin, mereka mengatakan bahwasanya mau ngajak perang,” ujar Eko.

Pernyataan itu langsung ia bantah secara tegas. “Begitu langsung saya bantah kan, karena ini bukan jamannya perang lagi,” tutupnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, sementara pihak PERDOBA telah mengantongi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Lubuk Baja sebagai bukti bahwa laporan mereka sedang diproses. (FIM)

Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita