Pelaku Wisata Diingatkan Transparan Terapkan Harga saat Libur Lebaran

  • 24 Mar 2026 14:04 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menekankan pentingnya transparansi harga di kawasan wisata. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi para pengunjung. Selain itu, transparansi juga bertujuan mencegah praktik kecurangan. Terutama saat momen libur Lebaran.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, pelaku usaha wajib menampilkan daftar harga. Informasi tersebut harus dapat dilihat sebelum pengunjung memasuki kawasan wisata. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman. Sekaligus melindungi wisatawan.

Ia menegaskan seluruh tarif harus jelas dan sesuai ketentuan. Pengelola wisata diminta mematuhi aturan tersebut. Pemerintah akan melakukan pengawasan. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan pengunjung.

Pemkab Serang juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk pengelola pantai dan organisasi terkait. Pembinaan dilakukan melalui penyampaian surat edaran. Hal ini untuk memastikan aturan dijalankan.

Selain itu, unsur Muspika turut dilibatkan dalam pengawasan. Camat, danramil, serta kapolsek berperan menjaga kondisi di lapangan. Mereka memastikan kawasan wisata tetap kondusif. Khususnya di wilayah Anyer.

Menurutnya, suasana wisata yang aman dan nyaman menjadi prioritas. Pelayanan kepada pengunjung harus terus ditingkatkan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan wisatawan. Sekaligus meningkatkan citra daerah.

Pengunjung diharapkan dapat mengetahui harga sebelum masuk ke kawasan wisata. Dengan adanya keterbukaan, tidak ada lagi praktik yang merugikan. Hal ini memberikan rasa aman bagi wisatawan. Sekaligus meningkatkan kepuasan.

“Bagaimana supaya kondisi di Anyer bisa nyaman bagi pengunjung, serta aman, nyaman, dan menyenangkan. Tidak boleh ada kenaikan harga saat libur Lebaran dan harus ada transparansi. Jadi sebelum masuk ke kawasan wisata, pengunjung sudah bisa melihat setiap harga yang ditetapkan,” ujarnya.

Sebagai contoh, salah satu destinasi wisata menetapkan tarif masuk sebesar Rp10.000 per orang. Informasi tersebut disampaikan secara terbuka kepada pengunjung. Hal ini menjadi bentuk transparansi yang diharapkan. Pemerintah pun terus mendorong penerapan aturan tersebut.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap sektor pariwisata semakin berkembang. Kepercayaan wisatawan menjadi kunci utama. Pelayanan yang baik akan menarik lebih banyak pengunjung. Kabupaten Serang pun diharapkan semakin dikenal luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....