Tunggak Pajak, Puluhan Kendaraan di Pandeglang Terjaring Razia
- 30 Apr 2024 16:29 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Puluhan pengendara roda dua dan roda empat yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terjaring razia penertiban pajak yang digelar Samsat Pandeglang di Alun-Alun Pandeglang, Selasa (30/4/2024).
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Bapenda Banten Cabang Pandeglang, Epy Shafiullah mengatakan, kegiatan penertiban PKB ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang dilaksanakan Samsat Pandeglang.
Baca juga: Wajib Pajak Keluhkan Perpanjang PKB yang Harus Tunjukkan BPKB
"Setelah pasca-lebaran kemarin, kami hentikan sementara razia PKB, dikarenakan petugas dari Satlantas Polres Pandeglang sedang ada kegiatan Gatur atau pengamanan jalur mudik lebaran. Dan hari ini, kami kembali melaksanakan kegiatan rutin yang akan dilaksanakan setiap bulannya dengan razia PKB," ucap dia.
Dia menyebut, dari hasil Razia itu, terjaring 21 unit kendaraan roda dua dan 10 unit kendaraan roda empat yang menunggak pajak. Para Wajib Pajak (WP) yang terjaring dalam razia ini, nantinya akan diberikan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak dengan tenggang waktu selama 7 hari.
"Bagi WP yang belum bisa membayar pajak melalui mobil Samsat Keliling (Samling), kita berikan surat pernyataan yang dimana paling lambat satu Minggu harus sudah membayar,” kata dia.
Baca juga: Samsat Pandeglang Naikan Targetkan Pendapatan Pajak
Epy menerangkan, bahwa selain melakukan penindakan, pihaknya juga terus mengedukasi para WP agar taat dalam membayar pajak kendaraannya. Razia ini juga akan diintensifkan untuk mengingatkan wajib pajak sekaligus mengejar capaian pajak tahun 2024. Tahun ini, realisasinya baru mencapai 20,16 persen dari target sebesar Rp82 miliar.
"Selain melakukan penindakan, kita juga menyampaikan tentang pentingnya membayar pajak. Dan capaian PKB kita sampai bulan kemarin, sudah mencapai 20,16 persen. Kami optimis sampai dengan akhir tahun, capaiannya akan tercapai," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....