Terancam Punah, Masyarakat Diminta Tak Gengsi Gunakan Bahasa Daerah
- 23 Mar 2024 15:49 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Kelangsungan bahasa daerah di Provinsi Banten terancam punah. Hal ini disebabkan karena semakin berkurangnya jumlah penutur bahasa daerah tersebut. Termasuk masifnya penggunaan bahasa asing di kalangan remaja.
Widyabasa Ahli Pertama Kantor Bahasa Provinsi Banten, Flora Sinamo menegaskan bahwa bahasa daerah bukanlah suatu hal yang kuno atau diasosiasikan sebagai ketertinggalan. Sebaliknya, dewasa ini saat eksistensinya terancam punah, penggunaan bahasa daerah adalah suatu hal yang keren.
Baca juga:
Terancam Punah, Tiga Bahasa Daerah Banten Direvitalisasi
“Bahasa daerah itu bukan sesuatu yang kuno, bukan sesuatu yang harus ditinggalkan. Sebaliknya, bahasa daerah itu harus dilestarikan dan dibanggakan karena merupakan jati diri bangsa Indonesia yang beragam suku,” kata dia kepada RRI.
Apalagi dia menilai, selain sebagai bentuk melestarikan, pemakaian bahasa daerah bisa perekat silaturahmi antar penutur karena memiliki ikatan emosional.
“Bisa berbahasa daerah bisa menjadi senjata positif untuk menambah saudara atau mendapat harga lebih murah ketika di pasar. Itu hanya contoh kecilnya,” ucapnya.
Baca juga:
Keluarga Jadi Tembok Utama Pemertahanan Bahasa Daerah
Flora menegaskan, Kantor Bahasa Provinsi Banten menaruh perhatian besar terhadap kelangsungan ketiga bahasa daerah yang dominan di Banten. Berbagai upaya sudah dan tengah dilakukan, seperti menggelar lomba bahasa daerah, hingga revitalisasi tiga bahasa daerah di Banten.
“Bisa kok dengan berbahasa daerah mereka berprestasi. Bisa kok dengan lomba video bahasa daerah mereka bisa kreatif. Jadi langkah-langkah kita adalah mengajak mereka atau memberi informasi bahwa bahasa daerah itu tidak selamanya kuno. Tetapi dengan bahasa daerah pun sebenarnya kita bisa berkreasi dan berprestasi,” kata Flora.
Dia mengungkapkan, dengan berbagai ancaman yang sedang dihadapi, generasi muda diminta tidak lagi gengsi untuk menggunakan bahasa daerah sebagai sarana komunikasi. Dengan begitu, eksistensi bahasa daerah bisa terawat dan lestari.
Baca juga:
Pemkab Lebak dan KBPB Komitmen Lindungi Sastra Daerah
“Mari kita sama-sama upayakan dan usahakan agar bahasa daerah tetap lestari dan berkembang bahkan semakin diminati oleh semua pihak terutama generasi muda sebagai penerus bahasa daerah sebagai kekayaan budaya kita, Indonesia,” ujar dia.
Saat ini Kantor Bahasa Provinsi Banten Tengah melakukan revitalisasi tiga bahasa daerah yang terancam, yakni bahasa Melayu Betawi yang biasa digunakan masyarakat Tangerang Raya, bahasa Sunda Banten, dan Jawa Banten.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....