Pinjol Jadi Salah Satu Penyebab Perceraian di Lebak

  • 21 Mar 2024 15:38 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Pertengkaran hingga Pinjaman Online atau Pinjol, menjadi penyebab utama kasus perceraian di Kabupaten Lebak. Banyaknya faktor perceraian yang terjadi karena ekonomi disebabkan Pinjol yang dilakukan salah-satu pihak, baik suami atau istri.

“Mereka lakukan tanpa diskusi terlebih dulu kemudian memicu pertengkaran hingga berpisah,” ujar Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung, Gushairi saat berbincang bersama RRI, Kamis (21/3/2024).

Baca juga:

Sejak Januari Angka Perceraian di Lebak Tercatat 300 Perkara

Penyebab lain yang menjadi factor perceraian di Lebak adalah perselingkuhan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seperti menampar, memukul dan lain sebagainya.

"Faktor pertengkaran dan ekonomi adalah salah-satu faktor perceraian terbanyak di Lebak. Kalau data perceraian dari awal Januari sampai sekarang itu sudah berjumlah 328 perkara," ucapnya.

Dia menjabarkan, data tersebut terdiri atas 53 perkara yang mengajukan suami, dan 275 perkara atau 83 persen yang mengajukan adalah pihak perempuan atau istri. Sekitar 120 orang yang mengajukan perceraian adalah usia dibawah umur 30 tahun atau 43 persen dari beberapa usia yang masuk. Artinya angka perceraian yang masuk adalah didominasi oleh pasangan yang masih muda.

Baca juga:

Berkas Perkara Anggota DPRD Pandeglang Cabul Dilimpahkan ke Pengadilan

"Bisa jadi karena disebabkan oleh tingginya angka pernikahan di bawah umur dimana usia perkawinan mereka tidak sampai 5 sampai 10 tahun akhirnya juga akhirnya berpisah," ujar Gushairi.

Ia berharap agar masyarakat memaknai arti pernikahan sebenarnya, dan agar menjadi perhatian bersama bahwa perceraian bukanlah jalan terakhir selagi bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau secara baik-baik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....