Tangani Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pandeglang Siagakan Command Center
- 15 Feb 2024 18:39 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Pandeglang, menyediakan Command Center, sebagai pusat pelaporan atau pengaduan pelanggaran dengan cepat.
Command Center ini berfungsi sebagai pusat kontrol informasi, yang beroperasi secara real time. Hal ini memungkinkan untuk merespons dengan cepat jika terjadi laporan dugaan pelanggaran, selama masa pemilu 2024.
Baca juga:
Kelelahan, Lima Pengawas di Pandeglang Dilarikan ke Puskesmas
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Pandeglang, Lina Herlina menerangkan, teknis pelaporan melalui Command Center ini, memungkinkan tim Panwascam untuk bergabung, dan melakukan pemantauan secara cepat saat ada situasi mendesak.
“(Command Center) memudahkan mengontrol kami perangkat sampai dengan Pengawas TPS jika memang bisa mengakses zoom-nya, itu bisa langsung report,” ujarnya, Kamis (15/2/2024).
Baca juga:
Kekurangan Logistik Jadi Temuan Paling Menonjol di Pandeglang
Lina menjelaskan, Command Center ini terintegrasi dengan Bawaslu Provinsi Banten dan kabupaten kota. Sehingga Command Center ini juga dapat dimanfaatkan oleh pengawas untuk berkonsultasi.
“Komunikasinya sangat intens. Ini juga sangat memudahkan bagi kami untuk apapun itu kesulitan, kendala apa di lapangan, bisa langsung kami report kepada pimpinan,” ucap dia.
Baca juga:
Tangkal Hoaks, Bawaslu dan Media di Pandeglang Teken MoU
Selain menyediakan Command Center, Bawaslu juga menyiapkan Posko Pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran. Tidak cuma di Bawaslu, aduan dugaan pelanggaran itu juga bisa disampaikan melalui pengawas di tingkat kecamatan. Bahkan tersedia layanan call center yang bisa dihubungi 24 jam.
“Tinggal kan nanti setiap aduan atau laporan masyarakat ini memenuhi syarat formil atau materiil yang harus dipenuhi,” kata Lina.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....