Kekurangan Logistik Jadi Temuan Paling Menonjol di Pandeglang

  • 15 Feb 2024 16:35 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Pandeglang boleh saja dianggap lancar oleh Pemerintah Daerah dan KPU setempat. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap memberikan catatan penting terkait proses pencoblosan 14 Februari 2024.

Pasalnya Bawaslu menemukan sejumlah masalah diurusan logistik. Sejumlah TPS dilaporkan mengalami kekurangan surat suara, tinta, dan formulir C1 Plano.

Baca juga:

Monitoring TPS, Bupati Sebut Pemilu di Pandeglang Aman dan Lancar

“Kami mendapati laporan kekurangan surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden mencapai 409 lembar, DPD kurang 67 lembar, DPR RI 196 lembar, DPRD Provinsi kurang 50 lembar, dan DPRD kabupaten/kota kekurangan 191 lembar,” ujar Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Pandeglang, Lina Herlina, Kamis (15/2/2024).

Padahal Lina mengaku pihaknya sudah mengawasi secara ketat proses pelipatan dan sortir logistik yang dilakukan dari tingkat KPU hingga PPS. Bahkan ketika ditemukan kekeliruan, Bawaslu selalu memberi saran dan rekomendasi.

“Prinsipnya bahwa seluruh melakukan pengawasan secara langsung dan melekat terkait di tahapan logistik ini. baik itu kita melakukan pengawasan pada saat penyimpanan. Kemudian kalau bicara pengawasan di bidang penyimpanan ini kan kami memastikan bahwa kualifikasi tempat penyimpanan itu sudah sesuai dengan PKPU,” ujar Lina.

Baca juga:

Tanpa Kendala Berarti, KPU Pandeglang Yakin Partisipasi Pemilih Sesuai Target

Meski begitu, proses pemungutan suara Rabu kemarin tetap berjalan. Sebab setelah ditemukan kekurangan logistik, KPU langsung mengatasinya sehingga tidak ada TPS yang menunda pemungutan maupun penghitungan suara dihari berikutnya.

“Teman-teman pengawas juga berkoordinasi dengan pelaksana teknis setingkatnya. Pun kami di kabupaten langsung berkomunikasi dengan KPU dan ini juga memang akhirnya bisa dilengkapi dan pelaksanaan pemungutan kan sekarang sudah selesai,” ucapnya.

Baca juga:

Kebanyakan "Susu", Warga Cilegon Bingung Untuk Mencoblos

Adapun selama proses pemungutan suara kemarin, Bawaslu tidak menemukan tindakan pelanggaran yang bersifat pidana. Kekurangan logistik menjadi satu-satunya temuan sementara yang dianggap paling menonjol.

“Kalau pelanggaran administrasi kami belum menerima laporannya. Kemudian pelanggaran pidana juga kami sampai hari ini belum menerima laporan, kode etik juga enggak ada,” kata dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....