DPRD Minta Pemkot Serius Tangani Banjir di Cilegon

  • 06 Nov 2023 15:14 WIB
  •  Banten

KBRN, Cilegon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon serius menyelesaikan persoalan banjir yang terjadi di Kota Cilegon.

Anggota DPRD Kota Cilegon, Baihaki Sulaiman mengatakan, untuk mengatasi banjir Pemkot Cilegon selain membangun tandon dan membersihkan kali dan irigasi. Namun Pemkot Cilegon perlu melakukan terobosan yang baru dalam mengatasi banjir dengan mencari sistem penanganan banjir yang serius. Sehingga pada saat musim hujan tidak lagi terjadi banjir di Cilegon.

“Karena banjir itu sudah menjadi langganan, maka kami (DPRD) minta Pemkot dalam menyelesaikan persoalan banjir di Cilegon tidak hanya membuat Tandon atau membersihkan sungai yang penuh sampah saja. Namun harus melakukan terobosan yang lebih efektif lagi,” ucap Baihaki, Minggu (5/11/2023).

Baihaki menyampaikan, secara aturan dalam penanganan banjir itu apabila Pemkot Cilegon tidak mampu mengatasi persoalan banjir. Maka pemkot Cilegon bisa meminta bantuan terhadap konsultan yang ahli dalam mengatasi banjir tersebut. Dengan demikian, secara bertahap persoalan banjir di Cilegon dapat diselesaikan.

“Dalam setiap kebijakan Wali Kota atau Pemerintah, kalau tidak memiliki tenaga ahli sebenaranya diberi kewenangan oleh aturan bisa diberikan kepada konsultan atau ahli dalam persoalan banjir itu. Sehingga dapat diatasi dengan cara permanen persoalan banjirnya,” katanya.

Sementara, Anggota DPRD Cilegon yang lainya Erik Erlangga menilai Pemerintah Kota Cilegon belum efektif menyelesaikan persoalan banjir di Cilegon. Terlihat masih banyaknya bangunan liar yang berdiri di sepanjang sungai yang ada Cilegon sehingga mengakibatkan terjadinya banjir pada saat musim hujan.

“Masih kurang efektif sih lebih tepatnya, karena memang sudah pernah jadi pembahasan seperti salah satunya penteriban bangunan liar di sepanjang bantaran sungai yang ada di Cilegon. Itu sampai saat ini belum ditertibkan,” ucap Erik.

Oleh karena itu, Erik meminta kepada Pemerintah Kota Cilegon dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Sat Pol PP Kota Cilegon dapat lebih tegas lagi melaksanakan ketentuan yang berlaku dalam hal menangani persoalan banjir di Cilegon.

“Kalau berbicara aturan yang mau kaya gimanakan seharusnya ditegakan, sehingga penertibannya atau penyelesaian persoalan banjir di Cilegon dapat dilakukan,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....