Dishub Cilegon Klaim Penerapan Operasional Truk Tambang di JLS Efektif

  • 28 Okt 2023 15:24 WIB
  •  Banten

KBRN, Cilegon: Penerapan jam operasional bagi angkutan truk pasir basah yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon diklaim efektif untuk mengurangi aktifitas truk basah di JLS.

"Pada awal-awal kami melakukan uji coba pembatasan jam operasional sekitar ratusan truk kami tahan. Alhamdulillah kebelakangan ini sepertinya para awak angkutan sudah menyadari," ucap Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Keselamatan Dishub Kota Cilegon Deni Yuliandi, Jumat (27/10/2023).

Deni menyampaikan, berdasarkan Surat Edaran Wai Kota Cilegon Nomor 620/207/HUK tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Tambang Pada Ruas Jalan Aat-Rusli atau JLS tertanggal 18 September 2023, angkutan truk pasir basah tidak diperbolehkan melintas mulai dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

“Semenjak diberlakukan, sedikitnya ada 50 hingga 75 truk angkutan pasir yang ditahan. Jumlah tersebut menyusut tajam dibandingkan pada pekan pertama pemberlakuan pembatasan yang mencapai 200 hingga 300 truk pasir setiap harinya,” ujar Deni.

Menurut Deni, penyusutan terjadi lantaran pihaknya melakukan upaya persuasif, yakni dengan melakukan sosialisasi dan melayangkan surat terhadap sejumlah pengusaha tambang pasir di wilayah Kota Cilegon. "Setelah dikeluarkannya surat edaran tersebut, selama satu pekan kami melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada awak angkutan tambang dan pengusaha galian pasir,” katanya.

Senada dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan PKB Dishub Kota Cilegon Fatur R Syadeli telah menyampaikan, terjadi penurun yang cukup siginifikan dari sebelumnya, terlebih pihaknya terus menekan pembatasan jam operasional tersebut.

"Sekarang ini relatif turun dibandingkan di awal-awal, karena memang kita terus menekan bagaimana caranya supaya pada saat jam pelarangan jam operasional mereka tidak keluar,” ucap Fatur.

Fatur menambahkan, pembatasan jam operasional tersebut dilakukan, selain menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait aktifitas truk basah tersebut. Namun juga dalam rangka upaya untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan JLS.

"Pemberlakuan jam operasional dalam rangka meresphons keluhan dari masyarakat di JLS. Di mana, aktivitas angkutan tambang yang kerap mengganggu kenyamanan dan keselamatan lalu lintas pengguna jalan yang lain, terutama angkutan pasir yang kondisinya masih basah dengan tata muat yang tidak layak,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....