Seleksi Komisaris Independen PT PCM Masuki Tahap Lanjutan
- 13 Mei 2026 11:12 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Cilegon - Seleksi Calon Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) memasuki tahap lanjutan setelah panitia seleksi menyelesaikan verifikasi administrasi terhadap seluruh pendaftar. Dari total 23 peserta yang mendaftarkan diri sejak 27 April hingga 11 Mei 2026, sebanyak 17 orang dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya. Proses seleksi tersebut dilakukan secara daring sebagai bagian dari penerapan sistem efisiensi dan konsep ramah lingkungan.
Anggota Panitia Seleksi Calon Komisaris Independen PT PCM, Syaeful Bahri menjelaskan, tahapan seleksi dimulai dari penyusunan jadwal dan mekanisme pendaftaran yang ditetapkan melalui rapat pleno panitia. Selanjutnya, panitia membuka pendaftaran selama hampir dua pekan dan menerima puluhan berkas pelamar dari berbagai daerah.
Dalam proses seleksi administrasi, panitia melakukan pemeriksaan ketat terhadap 21 persyaratan yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018. Seluruh dokumen diperiksa satu per satu, mulai dari surat lamaran, ijazah, SKCK, surat kesehatan, hingga surat pernyataan bermaterai. Peserta yang tidak melengkapi salah satu syarat secara otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.
“Kalau satu saja dari 21 persyaratan itu tidak ada, maka hasilnya TMS. Jadi memang proses seleksi administrasi ini dilakukan sangat teliti dan rigid,” kata Syaeful Bahri dalam program Banten Menyapa di RRI Pro 1 Banten, Rabu, 13 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, sebagian peserta yang gugur sebenarnya memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik di bidang maritim maupun bisnis. Namun, ketidaklengkapan dokumen seperti SKCK yang sudah tidak berlaku, tidak melampirkan ijazah minimal S1, hingga kesalahan dalam penulisan surat lamaran menyebabkan peserta tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Setelah tahapan administrasi selesai, panitia akan melanjutkan proses verifikasi dokumen asli pada 18 dan 19 Mei 2026. Selanjutnya, peserta akan mengikuti uji kepatutan dan kompetensi pada 20 hingga 21 Mei yang melibatkan tim psikolog profesional dari Universitas Indonesia serta tim pakar dari perguruan tinggi di Banten. Seluruh proses penilaian nantinya akan direkap untuk menentukan peserta terbaik yang memenuhi ambang nilai minimal.
Panitia seleksi menargetkan hasil akhir uji kompetensi diumumkan paling lambat pada 8 Juni 2026. Nantinya, peserta dengan nilai terbaik akan diserahkan kepada Wali Kota Cilegon untuk mengikuti tahap wawancara akhir sebelum dipilih dua nama yang akan mengisi posisi Komisaris Independen PT PCM.
Syaeful Bahri menegaskan, keberadaan komisaris independen memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional dan mampu meningkatkan kontribusi pendapatan bagi daerah. Ia berharap komisaris terpilih nantinya tidak hanya berorientasi pada jabatan, tetapi juga memiliki gagasan dan visi besar untuk mengembangkan bisnis PT Pelabuhan Cilegon Mandiri serta meningkatkan dividen bagi APBD Kota Cilegon.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....