Cegah Salah Rujuk, Dinkes Kota Serang Sambungkan Sistem Seluruh RS
- 17 Sep 2026 11:43 WIB
- Banten
Poin Utama
- Dinkes Kota Serang mengintegrasikan sistem rujukan antarrumah sakit untuk menghentikan praktik pasien berpindah-pindah akibat ketidakjelasan ketersediaan dokter spesialis dan fasilitas medis.
- Sistem baru menghubungkan basis data ketersediaan dokter spesialis, subspesialis, dan kelengkapan alat medis secara real-time di setiap fasilitas kesehatan.
- Langkah ini bertujuan memastikan pasien langsung tertangani di tempat yang tepat tanpa perlu melakukan rujukan berulang kali.
RRI.CO.ID, Serang – Praktik pasien yang harus berpindah-pindah rumah sakit akibat ketersediaan dokter spesialis atau fasilitas medis yang tidak jelas di Kota Serang coba dihentikan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang resmi mengintegrasikan sistem rujukan antarrumah sakit agar pasien langsung tertangani di tempat yang tepat.
Langkah ini dilakukan dengan menghubungkan basis data ketersediaan dokter spesialis, subspesialis, hingga kelengkapan alat medis di tiap-tiap fasilitas kesehatan secara real-time.
Kepala Dinkes Kota Serang, Ahmad Hasanuddin menegaskan, pentingnya kepastian data sebelum ambulans atau pasien diberangkatkan ke rumah sakit rujukan.
"Ketersediaan alat medis serta dokter spesialis maupun subspesialis di tiap rumah sakit harus terdata dan terkoneksi. Jangan sampai salah kirim," ujar Hasanuddin, Rabu, 16 September 2026.
Hasanuddin mencontohkan, pasien yang memerlukan tindakan bedah anak atau urologi kini bisa langsung dipetakan ke rumah sakit yang dokternya sedang bertugas. Hal ini dinilai krusial agar pasien darurat tidak terombang-ambing di jalan. Selain itu, petugas kesehatan di faskes perujuk juga diwajibkan memastikan kondisi fisik pasien stabil sebelum dikirim.
Penguatan sistem ini dikunci lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dinkes Kota Serang dengan pengelola rumah sakit pemerintah maupun swasta di wilayah Serang. Sejumlah RS yang terlibat di antaranya RSUD Kota Serang, RSUD Dr. Drajat Prawiranegara, RS Bhayangkara, RS Kencana, hingga RS Sari Asih.
Sistem rujukan terpadu ini berlaku untuk seluruh golongan pasien, baik pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan, guna mendukung program Serang Sehat yang diusung pemerintah daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....