Polda Banten Dorong Orang Tua Awasi Media Sosial Anak
- 16 Sep 2026 14:06 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang – Polda Banten mendorong orang tua meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial anak sebagai salah satu langkah mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pengawasan dinilai penting seiring penggunaan media sosial dalam aktivitas anak sehari-hari.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Irene Missy, mengatakan orang tua perlu mengetahui aktivitas anak di media sosial. Ia juga mengingatkan agar anak tidak mudah menerima iming-iming dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Tolong, di akhir-akhir tahun ini janganlah gila melakukan kejahatan ataupun kasus-kasus terhadap anak itu tolong dikurangin,” ujarnya dalam program Sanksi RRI Banten, Rabu, 16 September 2026.
Menurut Iren, pencegahan tidak hanya menjadi tugas kepolisian. Orang tua, guru, tempat kegiatan keagamaan, serta tempat kegiatan ekstrakurikuler juga memiliki peran dalam menjaga anak.
Ia mengatakan Polda Banten melakukan berbagai upaya edukasi dan sosialisasi. Salah satunya melalui kegiatan tatap muka seperti program police go to school yang dilakukan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak dan berkoordinasi dengan guru.
“Kami selalu minta bantuan dari Bapak Kabid Humas karena rekannya Humas, Pak Kabid Humas dan tim itu selalu mengedukasi dengan cara-cara anak-anak yang berbeda-beda,” katanya.
Menurut Iren, metode edukasi perlu disesuaikan dengan usia anak. Edukasi untuk anak usia dini dinilai berbeda dengan anak usia sekolah maupun remaja. Karena itu, penyampaian pesan pencegahan dapat menggunakan media yang lebih menarik bagi anak.
Irene juga meminta orang tua menerapkan pola asuh yang membuat anak mau berbicara dan bercerita. Menurutnya, orang tua perlu mempelajari pola pengasuhan yang sesuai sehingga anak merasa dekat dan nyaman untuk menyampaikan persoalan yang dialaminya.
Selain keluarga, sekolah juga diminta meningkatkan perhatian terhadap kasus perundungan. Iren menyebut pola pencegahan dan edukasi terhadap korban perlu dilakukan di sekolah, tempat kegiatan ekstrakurikuler, maupun di rumah.
Ia menegaskan pencegahan membutuhkan keterlibatan bersama. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga dukungan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....