Dinas Pendidikan Tegaskan PJJ Bukan Masa Libur

  • 07 Sep 2026 21:54 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang menegaskan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau bukan merupakan masa libur bagi peserta didik. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung meskipun siswa tidak hadir secara langsung di sekolah.

Pembelajaran dialihkan ke sistem daring sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik. Menurut Ahmad, Nuri kepala sekolah dan guru memiliki tanggung jawab memastikan proses pembelajaran tetap berjalan selama kebijakan PJJ diterapkan.

Pengawasan juga dilakukan oleh jajaran Dinas Pendidikan untuk memastikan satuan pendidikan melaksanakan kegiatan belajar sesuai arahan. “Ini jangan ditafsiri proses libur sekolah, bukan. Tapi ini proses KBM, tapi pendekatan daring atau PJJ atau belajar di rumah. Jadi jangan ditafsiri bahwa situasi begini libur,” ujar Ahmad Nuri kepada RRI Banten, Senin, 7 September 2026.

Dinas Pendidikan meminta kepala sekolah melakukan supervisi terhadap guru selama pembelajaran daring. Sekolah juga diarahkan mengaktifkan kembali grup komunikasi kelas, menyusun jadwal pelajaran, serta memastikan materi pembelajaran tetap diberikan kepada siswa.

Sementara itu, kegiatan pembelajaran yang membutuhkan aktivitas di luar ruangan, seperti olahraga dan praktik tertentu, untuk sementara dihentikan. Pembelajaran yang dapat dilakukan dari rumah tetap dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi digital.

Ahmad Nuri mengatakan pengawasan dilakukan melalui kepala bidang di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang. Pemantauan tersebut mencakup pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta keterlibatan sekolah dalam memastikan hak pendidikan peserta didik tetap terpenuhi.

Dinas Pendidikan juga meminta orang tua berperan aktif mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Dengan demikian, kondisi darurat akibat abu vulkanik tidak menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan, sekaligus tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....