Pembelajaran Daring di Kota Serang Diperpanjang hingga 9 September

  • 07 Sep 2026 21:51 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kota Serang memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan menyusul dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan kebijakan awalnya hanya diberlakukan pada 7 September 2026. Namun, pemerintah daerah kemudian menyesuaikan kebijakan tersebut dengan arahan Gubernur Banten.

Perpanjangan PJJ berlaku selama tiga hari, terhitung mulai 7 hingga 9 September 2026. Kebijakan tersebut mencakup satuan pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP.

Ahmad Nuri mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi abu vulkanik serta masukan dari sejumlah instansi terkait. Pemerintah Kota Serang berkoordinasi dengan BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan untuk melihat kondisi kebencanaan, kualitas udara, serta dampaknya terhadap kesehatan.

“Keselamatan itu lebih penting dari segala-galanya. Dengan situasi seperti ini Pak Walikota berdiskusi dengan kami untuk melakukan langkah dan membuat surat edaran,” ujar Ahmad Nuri saat berdialog bersama RRI Banten, Senin, 07 September 2026.

Selama PJJ, kata dia proses kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring atau dari rumah. Kepala sekolah diminta memastikan pembelajaran tetap berjalan, sementara guru tetap memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ahmad Nuri menegaskan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan. Apabila paparan abu vulkanik masih berlangsung dan dinilai membahayakan kesehatan, PJJ dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi dan keputusan instansi terkait.

Pemerintah Kota Serang mengimbau orang tua tetap mendampingi anak selama pembelajaran dari rumah dan memastikan peserta didik tidak menganggap kebijakan tersebut sebagai masa libur. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi resmi terkait perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....