KPID Minta Lembaga Penyiaran Perkuat Informasi Kewaspadaan Anak Krakatau
- 08 Sep 2026 09:04 WIB
- Banten
Poin Utama
- KPID Banten mengeluarkan imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran di wilayah Banten untuk meningkatkan penyampaian informasi terkait potensi dampak aktivitas vulkanis Gunung Anak Krakatau.
- Imbauan ini bertujuan memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana alam yang dapat terjadi.
- Media penyiaran diminta menyampaikan informasi kebencanaan secara akurat, berimbang, edukatif, dan tidak menimbulkan kepanikan publik.
RRI.CO.ID, Serang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten mengimbau seluruh lembaga penyiaran di wilayah Banten meningkatkan penyampaian informasi kepada masyarakat terkait kewaspadaan terhadap potensi dampak aktivitas vulkanis Gunung Anak Krakatau. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Hal ini juga menindaklanjuti informasi dan imbauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten mengenai potensi dampak aktivitas vulkanis Gunung Anak Krakatau. KPID Banten meminta lembaga penyiaran berperan aktif menyampaikan informasi kebencanaan secara akurat, berimbang, edukatif, dan tidak menimbulkan kepanikan.
Ketua KPID Banten, Haris H Witharja mengatakan, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah potensi abu vulkanis akibat aktivitas atau erupsi Gunung Anak Krakatau. Informasi terkait kondisi tersebut diharapkan mengacu pada perkembangan dan keterangan resmi BPBD Banten serta instansi berwenang.
"KPID Banten mengingatkan lembaga penyiaran agar mengutamakan sumber informasi resmi, antara lain BPBD, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)/MAGMA Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta instansi pemerintah terkait. Dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya keresahan maupun informasi yang dapat menyesatkan masyarakat," ucap Haris, dalam siaran pers yang diterima RRI, Minggu, 6 September 2026.
Selain menyampaikan perkembangan situasi, lembaga penyiaran didorong memberikan edukasi mengenai langkah perlindungan diri apabila masyarakat terdampak abu vulkanis. Di antaranya menggunakan masker atau pelindung pernapasan, melindungi mata, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi lingkungan tidak memungkinkan.
"KPID Banten juga mendorong pemanfaatan berbagai program dan kanal siaran agar informasi kebencanaan dapat menjangkau masyarakat secara luas. Informasi dapat disampaikan melalui program berita, informasi layanan masyarakat, running text, adlibs, talkshow, maupun bentuk program siaran lainnya," ujar Haris.
Haris menekankan prinsip akurat, proporsional, dan tidak spekulatif serta tidak menimbulkan kepanikan. Lembaga penyiaran juga diminta tetap memperhatikan ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Haris meminta lembaga penyiaran terus memantau perkembangan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dan memperbarui informasi berdasarkan keterangan terbaru dari instansi yang berwenang.
Haris berharap masyarakat memperoleh informasi kebencanaan yang cepat, tepat, dan dapat dipercaya. Informasi tersebut diharapkan membantu masyarakat mengambil langkah yang tepat dalam menghadapi potensi dampak aktivitas vulkaniS Gunung Anak Krakatau. Dia juga mengajak seluruh lembaga penyiaran bersama-sama menghadirkan informasi kebencanaan yang akurat, edukatif, menenangkan, dan berpihak pada keselamatan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....