Puluhan Warga Panimbang Diduga Jadi Korban Investasi Bodong
- 05 Sep 2026 05:59 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang - Puluhan warga di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga menjadi korban penipuan investasi emas yang dikelola Toko Emas Mitra Makmur 2. Para korban mengaku mengalami kerugian materil setelah dana yang telah diinvestasikan gagal dicairkan sesuai dengan kesepakatan awal.
Salah seorang korban, Ahmad Septiani Nugroho, mengungkapkan bahwa dirinya mulanya melakukan penyetoran deposit untuk kerja sama pengambilan limbah emas di toko emas milik seorang anggota DPRD Banten, Roni Mitra. Namun, di tengah perjalanan, skema kesepakatan tersebut mendadak diubah sepihak menjadi sistem pemberian bonus fee.
"Perjanjian itu diubah di tengah jalan, jadi saya tidak dikasih limbah tapi dikasih fee. Namun di bulan Juni kemarin tidak ada kabar, sempat bertemu dengan beliau tapi menyatakan tidak mau bertanggung jawab," ujar Ahmad, Jumat 4 September 2026.
Berbekal dokumen bukti perjanjian tertulis yang diteken kepala toko bernama Noto serta diketahui dan disetujui langsung oleh Roni Mitra, Ahmad mengeklaim mengalami kerugian hingga menembus angka Rp500 juta lebih. Upaya hukum berupa somasi yang telah dilayangkan sebanyak dua kali pun dikatakannya tidak pernah direspons dengan baik.
Berdasarkan data sementara, kasus dugaan investasi bermasalah ini tidak hanya menimpa satu orang saja. Diperkirakan terdapat lebih dari 80 orang warga yang menjadi korban dengan total kerugian akumulatif mencapai miliaran rupiah.
Menanggapi polemik tersebut, Kuasa Hukum Roni Mitra, Cakrabuana, menyatakan bahwa kliennya memiliki iktikad baik untuk bertanggung jawab menyelesaikan tuntutan para konsumen. Pihaknya berencana melunasi kewajiban dengan menyerahkan atau menjual aset jaminan, meski proses tersebut membutuhkan waktu dan tenggat penundaan.
"Pada dasarnya klien kami ingin bertanggung jawab, dengan bersedia menyerahkan aset jaminan terhadap para konsumen, namun itu ditolak oleh konsumen. Maka kami meminta waktu akan menjual terlebih dahulu aset tersebut, dan akan dimunculkan aset-aset yang lain," katanya.
Kendati demikian, pihak manajemen menegaskan bentuk pertanggungjawaban tersebut hanya akan diprioritaskan bagi konsumen yang melakukan transaksi langsung secara murni dengan Toko Emas Mitra Makmur, bukan kepada pihak yang masuk dalam kategori penanam modal atau investor luar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....