Komisi Informasi Banten Evaluasi Keterbukaan Informasi di Cilegon
- 31 Agt 2026 15:26 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Cilegon - Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten melaksanakan monitoring dan evaluasi sekaligus penilaian keterbukaan informasi publik Pemerintah Kota Cilegon. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan di Pemerintah Kota Cilegon merupakan agenda rutin tahunan Komisi Informasi Provinsi Banten.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Imron Mahrus mengaku, dalam monitoring itu pihaknya telah memeriksa sejumlah dokumen yang menjadi bagian dari penilaian keterbukaan informasi publik. “Alhamdulillah, terkait dokumen sudah kami cek. Seperti dokumen barang dan jasa, peraturan wali kota, dan sebagainya, semuanya lengkap. Selanjutnya hanya tinggal menunggu hasil pleno untuk menentukan peringkat yang akan diraih Pemerintah Kota Cilegon, apakah informatif, naik, atau turun dari tahun sebelumnya,” ujar Imron usai melaksanakan monitoring dan evaluasi sekaligus penilaian keterbukaan informasi publik Pemerintah Kota Cilegon, Senin 31 Agustus 2026.
Imron mengatakan, secara umum tidak terdapat catatan khusus bagi PPID Kota Cilegon. Namun, ia mendorong agar pelayanan informasi publik terus ditingkatkan terutama melalui media sosial.
Menurutnya, badan publik perlu aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran sebagai bentuk pemenuhan kewajiban dalam keterbukaan informasi publik. “Catatan khususnya rata-rata umum. Kami meminta badan publik untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik, terutama di media sosial. Terlepas ada yang memberikan komentar atau tidak, yang penting informasi publik sudah disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Imron berharap Pemerintah Kota Cilegon dapat terus menjaga transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam hal penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Harapannya Pemkot Cilegon tetap menjaga transparansi. Karena kalau badan publik transparan, kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Cilegon juga semakin meningkat terutama terkait penggunaan APBD dimana masyarakat juga perlu tahu kegunaan nya untuk apa," ucapnya.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon Novi Yogi Hermawan menyambut baik kunjungan yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Banten. Ia mengatakan jika pihaknya telah berupaya memenuhi berbagai kebutuhan untuk proses penilaian, termasuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
“Hari ini kita kedatangan tim Komisi Informasi Provinsi Banten untuk melakukan penilaian terkait keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon. Semua dokumen yang dibutuhkan sudah kita siapkan. Mudah - mudahan dapat memenuhi semua kebutuhan proses penilaian,” ujarnya.
Yogi berharap seluruh rangkaian proses penilaian yang telah dilakukan Komisi Informasi Provinsi Banten dapat memberikan hasil terbaik bagi Pemerintah Kota Cilegon. “Tahun ini kita sudah melakukan yang terbaik dan mudah-mudahan hasilnya pun terbaik setidaknya bisa meningkat dari tahun sebelumnya. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh tim PPID Kota Cilegon yang telah bekerja keras mempersiapkan serta melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses penilaian tersebut,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....