Pemkab Lebak Tingkatkan Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi
- 28 Agt 2026 05:19 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi menyusul peringatan dini cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II. Peringatan dini tersebut berlaku untuk periode 26–28 Agustus 2026.
Potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat menjadi perhatian pemerintah daerah. Kondisi cuaca tersebut dinilai berpotensi memicu sejumlah bencana, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Dampak yang perlu diwaspadai antara lain banjir, longsor, genangan, pohon tumbang, hingga gangguan terhadap aktivitas masyarakat dan infrastruktur. Asisten Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Rahmat, mengatakan status peringatan yang masih berada pada level waspada tidak boleh membuat masyarakat lengah.
“Walaupun statusnya masih waspada, kita tidak boleh menganggap remeh potensi bencana yang bisa terjadi akibat kondisi cuaca,” kata Rahmat, Kamis, 27 Agustus 2026. Kesiapsiagaan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah hingga masyarakat di tingkat wilayah.
Pemkab Lebak meminta jajaran kecamatan, desa, dan kelurahan memperkuat komunikasi serta koordinasi dengan masyarakat di wilayah masing-masing. Langkah tersebut penting untuk memastikan setiap perkembangan kondisi di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti apabila berpotensi menimbulkan bencana.
“Jajaran di wilayah harus terus memantau kondisi di lapangan dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Kalau ada potensi yang membahayakan, segera koordinasikan dengan BPBD dan instansi terkait,” ujarnya.
Rahmat menegaskan, upaya kesiapsiagaan tidak cukup dilakukan setelah bencana terjadi. Pemerintah perlu melakukan langkah antisipasi sebelum dampak cuaca buruk muncul. Pemantauan lapangan perlu dilakukan dengan mengidentifikasi titik-titik yang memiliki potensi rawan banjir, longsor, genangan, maupun bencana lainnya.
Jalur komunikasi antara pemerintah wilayah dan masyarakat juga harus dipastikan berjalan dengan baik sehingga informasi mengenai kondisi darurat dapat disampaikan secara cepat. Dalam penanganan di lapangan, koordinasi juga perlu melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta organisasi perangkat daerah lainnya sesuai kebutuhan.
Instansi yang dapat dilibatkan antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Satpol PP, serta aparat TNI dan Polri. Pemkab Lebak secara khusus mengingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai agar meningkatkan kewaspadaan selama kondisi cuaca berpotensi memburuk.
Hal serupa berlaku bagi warga yang bermukim di daerah rawan longsor, lereng, perbukitan, serta kawasan yang memiliki riwayat terdampak banjir. Masyarakat diminta memastikan saluran air di sekitar rumah tidak tersumbat. Material yang berpotensi menghambat aliran air juga perlu segera dibersihkan.
Warga juga diminta mewaspadai keberadaan pohon besar, tiang, baliho, maupun bangunan yang berpotensi roboh akibat hujan deras disertai angin. Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan, kewaspadaan perlu ditingkatkan ketika hujan deras karena kondisi tersebut dapat mengurangi jarak pandang dan membuat jalan menjadi licin.
Pengendara diminta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi cuaca dan permukaan jalan untuk mengurangi risiko kecelakaan. Selain keselamatan masyarakat, Pemkab Lebak meminta sektor pertanian melakukan langkah antisipasi terhadap dampak cuaca ekstrem.
Pemantauan perlu dilakukan terhadap areal persawahan, jaringan irigasi, jalan usaha tani, ternak, serta berbagai komoditas pertanian yang berpotensi terdampak genangan maupun longsor. Rahmat juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi mengenai cuaca dan kebencanaan yang belum terverifikasi.
“Informasi mengenai cuaca dan kebencanaan harus mengacu pada sumber resmi pemerintah, BMKG, dan BPBD. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru menimbulkan kepanikan di masyarakat,” kata Rahmat.
Pemkab Lebak berharap kesiapsiagaan seluruh unsur tersebut dapat meminimalkan risiko dan dampak bencana hidrometeorologi selama periode cuaca yang berpotensi mengalami peningkatan intensitas hujan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....