DLH Lebak Bersihkan Dua Belas Titik Sampah Liar
- 28 Agt 2026 05:16 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak mencatat sedikitnya 12 lokasi yang menjadi titik pembuangan sampah liar di sejumlah wilayah. Keberadaan titik-titik tersebut menjadi perhatian DLH karena tumpukan sampah dapat mengganggu kebersihan dan kenyamanan masyarakat.
Untuk menjaga kondisi lingkungan tetap bersih, petugas DLH melakukan pembersihan secara bergilir di setiap lokasi. Pembersihan dilakukan dengan pola berpindah dari satu titik ke titik lainnya karena lokasi pembuangan sampah liar tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Lebak.
Kepala DLH Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, mengatakan sistem pembersihan bergilir membuat petugas membutuhkan waktu sekitar tujuh hari untuk kembali ke lokasi yang sama. “Dari masing-masing lokasi itu, ketika dilakukan pembersihan, kita muter. Satu, misalnya Langlang Buana dibersihkan hari ini, besoknya kita pindah ke jalan yang nomor urut dua,” kata Irvan, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pola tersebut dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh titik pembuangan sampah liar tetap mendapatkan penanganan. “Begitu seterusnya, sehingga siklusnya sekitar tujuh hari baru bisa kembali dibersihkan di masing-masing lokasi,” ujarnya.
Berdasarkan data DLH Kabupaten Lebak, salah satu titik pembuangan sampah liar berada di Jalan Langlang Buana. Lokasi lainnya yakni Jalan Siliwangi Ona Cileweng dan Jalan Soekarno-Hatta By Pass yang juga menjadi perhatian petugas kebersihan.
Titik pembuangan sampah liar berikutnya terdapat di Jalan Cempa, Jalan Raya Pandeglang Pakleneng, Cimesir, dan Taman Angklung. DLH juga mencatat Jalan Raya Citeras serta kawasan depan SPBU Kalanganyar sebagai lokasi yang kerap ditemukan pembuangan sampah secara sembarangan.
Selain itu, terdapat titik di Jalan Raya Warunggunung-Petir, Desa Giri Jagabaya, Makam Riben Sajira, serta Nanggerang, Desa Haur Gajrug, Kecamatan Cipanas. Irvan mengungkapkan volume sampah yang ditemukan di sejumlah lokasi tersebut cukup banyak setiap kali petugas melakukan pembersihan.
Dalam satu kali kegiatan pembersihan, sampah yang berhasil dikumpulkan bahkan dapat mencapai sekitar satu meter kubik. “Jadi, sampah yang dihasilkan itu bisa sampai satu kubik,” ujar Irvan.
Untuk mencegah masyarakat kembali membuang sampah di lokasi-lokasi tersebut, DLH Kabupaten Lebak telah memasang spanduk imbauan. “Di lokasi-lokasi tersebut juga sudah dipasang spanduk sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.
Persoalan sampah tidak cukup hanya ditangani melalui kegiatan pengangkutan dan pembersihan setelah sampah menumpuk. Masyarakat juga didorong untuk melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dari rumah masing-masing.
Sampah organik dan nonorganik diharapkan dipisahkan sehingga dapat dikelola berdasarkan jenisnya dan mengurangi volume sampah yang dibuang. Sementara sampah nonorganik yang tidak dapat dimanfaatkan kembali dapat dipilah untuk kemudian dikelola sebagai residu.
Selain masyarakat, DLH Lebak mendorong pemerintah desa untuk mengambil peran lebih aktif dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Desa diharapkan membentuk organisasi atau sistem pengelolaan sampah yang dapat melayani pengangkutan sampah dari rumah warga maupun toko-toko.
Dengan pengelolaan sampah yang dimulai dari tingkat rumah tangga hingga desa, DLH Kabupaten Lebak berharap kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi tumpukan sampah di 12 titik yang telah terdata, tetapi juga mencegah munculnya lokasi pembuangan sampah liar baru di Kabupaten Lebak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....