Warga Bisa Laporkan Rumah Tidak Layak Huni untuk Diverifikasi Lapangan
- 25 Agt 2026 16:22 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak – Masyarakat Kabupaten Lebak yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH), tetapi belum masuk dalam data pemerintah, masih dapat melaporkan kondisi rumahnya kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPRKPP Kabupaten Lebak, Helmi Arief Gunawan, mengatakan pendataan RTLH sebelumnya telah dilakukan pada 2025 melalui pemerintah desa. Namun, pemerintah masih membuka kemungkinan untuk mengakomodasi rumah warga yang belum tercatat dalam data tersebut.
“Apabila ada masyarakat yang memang belum masuk ke dalam data tersebut yang kondisi rumahnya tidak layak huni, ini masih memungkinkan untuk kita akomodir by name address-nya. Nanti akan kita lakukan cross check lapangan,” ujar Helmi, Selasa, 25 Agustus 2026.
Menurutnya, pendataan RTLH di Kabupaten Lebak dilakukan melalui surat Bupati kepada desa-desa untuk melakukan pendataan mandiri. Dari hasil pendataan yang telah dihimpun, terdapat sekitar 88 ribu rumah tidak layak huni yang tersebar di 345 desa dan kelurahan.
Helmi mengimbau masyarakat yang kondisi rumahnya belum tercatat agar melakukan pembaruan data secara mandiri dan menyampaikan informasi tersebut kepada pemerintah. Data yang disampaikan nantinya akan diverifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan untuk menentukan apakah rumah tersebut dapat dimasukkan ke dalam data RTLH.
“Kami berharap kepada masyarakat yang memang rumahnya tidak layak huni ini bisa melakukan updating datanya sendiri terhadap kondisi rumahnya dan bisa disampaikan ke kami informasi-informasi tersebut,” katanya.
Helmi menambahkan, tingginya jumlah RTLH membuat pemerintah tidak dapat menangani seluruh rumah secara bersamaan. Karena itu, penanganan dilakukan secara bertahap melalui kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta sejumlah pihak lainnya.
Ia juga mengajak masyarakat, instansi, maupun pihak swasta untuk turut berkolaborasi dalam penanganan RTLH. Menurutnya, dukungan berbagai pihak diperlukan agar semakin banyak rumah warga di Kabupaten Lebak yang dapat ditingkatkan menjadi hunian layak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....