Kanwil DJBC Banten Terapkan Pemusnahan Green Customs
- 21 Agt 2026 17:52 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Tangerang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten menerapkan metode pemusnahan ramah lingkungan berbasis co-processing dalam pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan hukum pada jumat 21 Agustus 2026. Seluruh barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diangkut secara khusus menuju fasilitas industri yang memenuhi standar kelayakan ekologis.
Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, menyampaikan pemusnahan menyeluruh dilakukan di Fasilitas Pabrik Semen PT Solusi Bangun Indonesia di Bogor. Pendekatan tanur bersuhu tinggi dipilihnya agar proses pemusnahan berlangsung tuntas tanpa menyisakan residu berbahaya.
"Pemusnahan barang hasil penindakan di PT Solusi Bangun Indonesia menjadi bagian dari implementasi Green Customs melalui pemanfaatan tanur semen bersuhu tinggi yang mencapai sekitar 1.500 hingga 1.800 derajat Celsius," ujar Ambang Priyonggo, Jumat 21 Agustus 2026.
Proses pengiriman barang dari Kantor Wilayah Bea Cukai Banten menuju lokasi akhir dikatakannya dikawal ketat oleh petugas berwenang dengan prosedur keamanan berlapis. Pelekatan segel resmi pada armada pengangkut pun dilakukan untuk menjamin integritas rantai pengawasan hingga barang benar-benar musnah.
Menurutnya komitmen terhadap pengelolaan limbah yang aman ini sejalan dengan upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup masyarakat luas. Bea Cukai terus mengedepankan standar operasional yang berorientasi pada keseimbangan ekologis dan penegakan hukum.
Langkah inovatif ini disebutnya menjadi bukti bahwa penindakan kejahatan ekonomi dapat dilakukan tanpa merusak lingkungan sekitar. Sinergi dengan industri ramah lingkungan menjadi model pengelolaan barang bukti yang berkelanjutan di masa depan.
"Dengan semangat kolaborasi bersama seluruh elemen aparat penegak hukum serta masyarakat, Bea Cukai Banten berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah peredaran barang ilegal," katanya.
Ambang Priyonggo berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya peredaran barang ilegal sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan. Pengawasan terpadu akan terus ditingkatkan DJBC Banten seiring komitmen instansinya dalam menjaga kedaulatan negara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....