Hari Juang Polri Jadi Momentum Polisi Tingkatkan Pelayanan

  • 21 Agt 2026 09:45 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Hari Juang Polri yang diperingati pada 21 Agustus menjadi momentum pengingat personel Polresta Serang Kota untuk terus berdedikasi dalam pelayanan.
  • Kombes Pol. Yudha Satria menekankan bahwa semangat perjuangan para pendahulu Polri harus tercermin dalam setiap tugas pelayanan kepada masyarakat.
  • Kepercayaan masyarakat dan pelayanan humanis menjadi fokus utama dalam meneruskan tradisi pengabdian Polri di tingkat Polresta Serang Kota.

RRI.CO.ID, Serang - Hari Juang Polri yang diperingati setiap 21 Agustus menjadi pengingat bagi personel Polresta Serang Kota untuk meneruskan semangat pengabdian melalui pelayanan yang humanis dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan, semangat perjuangan para pendahulu Polri harus tercermin dalam pelaksanaan tugas setiap personel, terutama saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semangat perjuangan Hari Juang Polri harus menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri untuk terus mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujar Yudha, Jumat, 21 Agustus 2026.

Ia meminta personel menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan secara profesional, transparan dan humanis. Polisi juga diminta hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam berbagai aktivitas masyarakat.

Menurut Yudha, tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik ketika berhadapan dengan institusi kepolisian.

“Polri akan terus bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mengawal pembangunan menuju Indonesia maju,” katanya.

Hari Juang Polri berawal dari Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang dibacakan Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin di Surabaya pada 21 Agustus 1945. Saat itu, sekitar 250 anggota Polisi Istimewa menyatakan kepolisian berdiri bersama rakyat untuk mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Penetapan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri kemudian dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024. Peringatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ingatan sejarah perjuangan kepolisian sejak awal kemerdekaan.

Bagi Polresta Serang Kota, nilai perjuangan tersebut diterapkan melalui tugas kepolisian yang berorientasi pada masyarakat. Personel diharapkan tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membangun hubungan yang baik dengan warga melalui pelayanan yang terbuka dan bertanggung jawab.

Yudha mengajak seluruh personel menjadikan semangat perjuangan polisi terdahulu sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....