Masduki Menyayangkan Ketidakhadiran Wali Kota dalam Paripurna

  • 19 Agt 2026 07:46 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Cilegon - Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki, menyayangkan ketidakhadiran kepala daerah dalam sejumlah agenda penting, seperti, rapat paripurna penetapan perubahan Propemperda tahun 2026 dan Propemperda tahun 2027. Penetapan perubahan rencana kerja DPRD tahun 2026 dan rencana kerja DPRD tahun 2027 dan penandatanganan Nota kesepahaman perubahan KUA/PPAS tahun anggaran 2026.

Masduki mengatakan, agenda penetapan APBD merupakan hal penting karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Terlebih, agenda tersebut sebelumnya telah dijadwalkan dan dibahas melalui badan musyawarah DPRD.

“Kita menyayangkan dalam momentum seperti Paripurna ini kepala daerah baik Walikota dan Wakil Walikotanya tidak menghadiri dalam penetapan rancangan APBD 2027. Padahal kalau memang kita ketahui ini kita sudah di agendakan di 3 Agustus 2026 yang lalu,” ucap Masduki kepada wartawan di gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa 20 Agustus 2026.

Menurut Masduki, jika pemerintah daerah ingin membangun sinergi dan kolaborasi dengan DPRD. Maka setiap tahapan pembahasan anggaran harus menjadi perhatian bersama.

Ia menilai, keterlambatan dalam penetapan APBD dapat berdampak terhadap realisasi program dan belanja pemerintah daerah, pada akhirnya masyarakat dikhawatirkan menjadi pihak yang dirugikan.

“Hati-hati karena ini kita pandang penting saya pikir agenda apapun itu ini jauh lebih penting dari agenda apapun. Karena ini menyangkut banyak hidup masyarakat dan harus diketahui oleh teman-teman ini tetapkan pada 14 Agustus di minggu kedua di bulan Agustus dan ini sudah terlambat,” ujar Masduki.

Masduki juga mengingatkan pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan eksekusi program di lapangan. Namun, juga mencakup tahapan administrasi dan perencanaan anggaran. Menurutnya, kehadiran kepala daerah dalam setiap agenda strategis juga diperlukan untuk memantau dan mengevaluasi program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ermasuk memastikan program strategis yang telah dijanjikan kepada masyarakat dapat direalisasikan.

“Pemerintahan itu ada tahapan penganggarannya, tahapan-tahapan itu kalau Wali Kotanya hadir paling tidak melihat dan mengevaluasi OPD mana yang tidak datang ya kan wajar ketika baca ketika OPD banyak yang tidak datang atau tidak hadir karena memang terlalu sering diwakilkan kepada PJ Sekda,” katanya.

Masduki berharap, ketidakhadiran kepala daerah dalam agenda penting seperti penetapan APBD tidak kembali terjadi. Ia menegaskan, apapun agenda lainnya, penetapan anggaran daerah harus menjadi prioritas karena menyangkut hajat hidup masyarakat Kota Cilegon. “Kalaupun tidak Walikota (Robinsar) Wakil Wali Kotanya jangan dua-duanya enggak hadir,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....