Sebanyak 220.428 KK Lebak Terima Bantuan Beras Tiga Bulan
- 13 Agt 2026 09:46 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Sebanyak 220.428 keluarga kurang mampu di Kabupaten Lebak menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran bantuan pangan tersebut resmi diluncurkan di Kantor Cabang Bulog Lebak, Rabu, 12 Agustus 2026.
Bantuan pangan berupa beras itu diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga kurang mampu berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan pemerintah. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan.
Dengan demikian, setiap keluarga memperoleh bantuan masing-masing 10 kilogram beras untuk setiap bulan selama periode Juli hingga September 2026. Pimpinan Bulog Cabang Lebak, Muhammad Syaukani, mengatakan jumlah penerima bantuan mengalami peningkatan dibandingkan data awal.
Menurutnya, pada data awal terdapat sebanyak 183.753 keluarga yang tercatat sebagai penerima bantuan pangan. “Dari data awal sebanyak 183.753 penerima, ada penambahan sebanyak 36.675 keluarga penerima manfaat,” kata Muhammad Syaukani seusai kegiatan peluncuran penyaluran bantuan pangan di Kantor Cabang Bulog Lebak, Rabu, 12 Agustus 2026.
Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah keseluruhan keluarga penerima bantuan pangan di Kabupaten Lebak mencapai 220.428 keluarga. Syaukani menjelaskan, para penerima tambahan tersebut merupakan warga Kabupaten Lebak yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
Data tersebut menjadi dasar dalam penentuan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah. Penyaluran bantuan beras ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Lebak.
Selain meringankan beban pengeluaran rumah tangga, bantuan tersebut juga diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan masyarakat penerima manfaat. Syaukani juga menyampaikan bahwa beras yang disalurkan dalam program bantuan pangan tersebut merupakan beras lokal hasil penyerapan dari petani di Kabupaten Lebak. “Beras bantuan ini merupakan beras lokal petani Lebak, yang penyerapan gabah kering panennya dilakukan oleh Bulog,” ujarnya.
Pemanfaatan beras hasil produksi petani lokal menjadi bagian penting dalam mendukung penyerapan hasil pertanian masyarakat Kabupaten Lebak. Dengan demikian, program bantuan pangan tidak hanya membantu masyarakat penerima manfaat, tetapi juga turut mendukung petani lokal.
Penyaluran beras tersebut dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah dengan melibatkan Bulog sebagai salah satu pihak yang bertugas dalam penyediaan dan penyaluran bantuan. Salah seorang penerima bantuan, Ibu Rum, warga Warunggunung, Kabupaten Lebak, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan pangan tersebut.
Perempuan berusia 60 tahun itu mengatakan bantuan beras yang diterimanya sangat berarti bagi dirinya dan keluarga. “Bantuan beras ini sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ujar Ibu Rum. Kondisi keluarganya saat ini cukup berat karena suaminya sudah tidak dapat bekerja lagi akibat sakit.
Kondisi tersebut membuat bantuan pangan dari pemerintah menjadi sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. “Terlebih sekarang suami saya sudah tidak bisa bekerja karena sakit, jadi bantuan ini sangat membantu,” katanya.
Ibu Rum berharap pemerintah dapat terus memberikan perhatian kepada masyarakat kurang mampu melalui program bantuan pangan maupun bantuan lainnya. “Saya berharap bantuan seperti ini terus diberikan pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.
Program bantuan pangan beras periode Juli, Agustus, dan September 2026 di Kabupaten Lebak diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga penerima manfaat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....