Remikan Pembangunan Kantor DPD RI, Gubernur: Ini Kebutuhan Daerah
- 06 Agt 2026 07:27 WIB
- Banten
Poin Utama
- Pembangunan Gedung DPD
- Kantor DPD Banten
RRI.CO.ID, Serang - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pembangunan kantor DPD RI merupakan kebutuhan daerah, bukan semata-mata untuk kepentingan anggota DPD RI. Menurutnya, keberadaan kantor tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang sekaligus wujud dari semangat reformasi yang melahirkan DPD RI sebagai lembaga representasi daerah.
Keberadaan kantor perwakilan DPD RI di Banten akan memperkuat komunikasi dan sinergi dengan empat senator asal Banten. Dengan adanya kantor tersebut, koordinasi dalam membahas berbagai persoalan daerah diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan berkelanjutan.
Bangunan kantor juga dirancang untuk menunjang pelaksanaan tugas anggota DPD RI di daerah. Sejumlah fasilitas seperti ruang pertemuan, ruang penerimaan aspirasi masyarakat, dan ruang kerja staf disediakan agar proses penyerapan aspirasi dapat berjalan lebih optimal sebelum diteruskan untuk diperjuangkan di tingkat nasional.
Pembangunan kantor resmi dimulai setelah proses penandatanganan kontrak proyek yang dilakukan pada 30 Juni 2026, dengan anggaran pembangunan 4 miliar pada tahap pertama dan 6 miliar pada tahap kedua. Saat ini, pekerjaan memasuki tahap pelaksanaan dengan target penyelesaian pada akhir November mendatang.
Supervisor Pembangunan Gedung DPD RI Perwakilan Banten Iwan mengatakan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. "Setelah kontrak ditandatangani pada akhir Juni, pelaksanaan konstruksi langsung dipersiapkan agar target penyelesaian dapat tercapai tepat waktu," katanya.
Pembangunan kantor tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu. Sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi antara DPD RI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendorong kemajuan Provinsi Banten. (Malikha Cinta Meilany)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....