Ground Breaking Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten Dimulai

  • 05 Agt 2026 21:15 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • DPD RI
  • Pembangunan Gedung DPD
  • Pemprov Banten

RRI.CO.ID, Serang - Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni meresemikan dimulainya pembangunan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten di jalan Raya Pandeglang, Karundang Kota Serang, Rabu 5 Agustus 2026. Pembangunan kantor ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat peran DPD RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya di daerah.

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten merupakan langkah penting dalam memperkuat kehadiran kelembagaan DPD RI di daerah, khususnya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Banten. "Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten diharapkan menjadi simpul yang memperkuat proses penyerapan aspirasi masyarakat, sekaligus menjadi ruang dan koordinasi dalam mengawal berbagai isu strategis daerah," ujar Andra Soni.

Andra Soni menegaskan Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPD RI dalam menyelaraskan agenda pembangunan daerah, menyampaikan berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta memperjuangkan kepentingan Provinsi Banten dalam kebijakan di tingkat nasional.

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyampaikan harapan agar proses pembangunan gedung dapat berjalan dengan lancar. Kemudian selesai sesuai target yang telah ditetapkan, serta menghasilkan bangunan dengan kualitas terbaik.

Gedung tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi yang mampu mendukung pelaksanaan tugas DPD RI dalam menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan daerah. Momentum ground breaking ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan fasilitas yang representatif bagi DPD RI di Provinsi Banten.

Selain menjadi sarana kerja, kantor tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan dengan DPR RI, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan di Banten. Pembangunan Kantor DPD RI Provinsi Banten menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran DPD RI sebagai representasi daerah di tingkat nasional.

Dengan hadirnya kantor yang representatif di Ibu Kota Provinsi Banten, sinergi antara DPD RI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin erat sehingga penyerapan aspirasi masyarakat serta pelaksanaan agenda pembangunan dapat berjalan lebih efektif demi kemajuan Provinsi Banten. Keberadaan kantor DPD RI di Banten nantinya diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan sinergi antara DPD RI, DPR RI, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (Malikha Cinta Meilany)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....