Truk Kopdes Merah Putih Angkut Kayu di Pandeglang

  • 31 Jul 2026 06:16 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang – Penggunaan kendaraan operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mengangkut kayu di Kabupaten Pandeglang menuai sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan mobil truk berlebel KDKMP tersebut diduga milik KDKMP Desa Kiarapayu, Kecamatan Cibitung.

Kepala Desa Kiarapayung, Aceng Mamat, membenarkan kendaraan berlabel Kopdes yang terekam membawa muatan kayu pada malam hari tersebut merupakan milik koperasi desa di wilayahnya. "Iya betul, itu mobil dari Kopdes desa kami dan memang digunakan untuk mengangkut kayu," ujar Aceng saat dikonfirmasi, Kamis 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan, muatan kayu jenis albasia tersebut merupakan hasil kebun milik warga setempat yang hendak dibawa menuju tempat pengolahan kayu (panglong) di wilayah Cibaliung. Penggunaan truk tersebut berawal dari permintaan warga yang kesulitan mencari sarana angkutan, sehingga pengurus koperasi berinisiatif membantu menggunakan kendaraan operasional desa.

Meski demikian, Aceng mengaku dirinya tidak memberikan instruksi khusus dan tidak mengetahui secara rinci aturan pemanfaatan kendaraan operasional Kopdes, termasuk ketentuan terkait kapasitas muatan. Menurut keterangan pengemudi yang juga menjabat sebagai bendahara koperasi, pengangkutan tersebut hanya bersifat insidentil dan uang yang diberikan warga murni untuk mengganti biaya bahan bakar solar, bukan sebagai tarif sewa komersial.

"Katanya hanya untuk mengganti solar. Bukan uang sewa atau tarif angkutan," katanya.

Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pihak desa memutuskan untuk mengamankan kendaraan tersebut untuk sementara waktu hingga ada regulasi operasional yang jelas. "Saya ambil dan amankan di rumah. Kuncinya saya pegang. Untuk sementara, sebelum ada aturan yang jelas, mobil tersebut tidak saya keluarkan lagi," kata Aceng.

Ia menambahkan, insiden ini menjadi bahan pembelajaran berharga bagi pemerintah desa dan pengurus koperasi agar ke depannya pemanfaatan fasilitas dan kendaraan operasional dapat disesuaikan secara tepat dengan peruntukannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....