DPUPR Lebak Tangani Jalan Rawan Kecelakaan di Cikulur

  • 28 Jul 2026 15:28 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak melalui Bidang Bina Marga melakukan penanganan kerusakan pada ruas Jalan Cikulur-Gunungkencana, tepatnya di kawasan tanjakan Cikulur yang selama ini dikenal sebagai titik rawan kecelakaan. Perbaikan dilakukan sebagai bagian dari program pemeliharaan rutin infrastruktur jalan guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melintas di jalur tersebut.

Tanjakan Cikulur menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian khusus karena kondisi permukaan jalan yang mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh, mengatakan pekerjaan difokuskan pada titik jalan yang mengalami kerusakan paling parah.

Menurut Hamdan, panjang ruas jalan yang ditangani mencapai sekitar 12,8 meter dengan lebar sekitar 7 meter. Penanganan tersebut dilakukan agar kondisi jalan kembali layak dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Hamdan menjelaskan, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kualitas infrastruktur jalan agar tetap berfungsi secara optimal. Selain memperpanjang usia layanan jalan, pemeliharaan juga bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan akibat kerusakan permukaan jalan. "Penanganan kerusakan jalan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kenyamanan sekaligus meningkatkan keselamatan bagi para pengguna jalan," ujar Hamdan Soleh, di Lebak, Selasa, 28 Juli 2026.

Ia menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pemeliharaan jalan yang dilaksanakan oleh DPUPR Kabupaten Lebak. Ruas Jalan Cikulur-Gunungkencana merupakan salah satu jalur yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi setiap harinya. Karena itu, kondisi jalan yang baik menjadi faktor penting untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.

Hamdan mengungkapkan, lokasi tanjakan Cikulur diprioritaskan karena memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi. Kerusakan jalan yang terjadi di area tanjakan dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat kendaraan melintas dalam kondisi cuaca kurang baik.

"Lokasi ini kami prioritaskan karena memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi, terutama ketika kondisi jalan rusak dan kendaraan melintasi tanjakan," katanya. Ia berharap setelah dilakukan perbaikan, potensi kecelakaan di lokasi tersebut dapat ditekan secara signifikan.

DPUPR Kabupaten Lebak juga mengimbau para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi kawasan tanjakan, meskipun perbaikan telah dilakukan. Pengendara diminta tetap mematuhi rambu lalu lintas serta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan.

Terkait pembiayaan, Hamdan mengatakan pekerjaan tersebut menggunakan anggaran pemeliharaan jalan yang telah dialokasikan pemerintah daerah. Besaran anggaran yang digunakan diperkirakan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp75 juta. Nilai tersebut disesuaikan dengan jenis pekerjaan serta kebutuhan teknis di lapangan selama proses perbaikan berlangsung.

"Perkiraan anggaran untuk penanganan di titik ini berkisar Rp50 juta hingga Rp75 juta, menyesuaikan dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan," jelas Hamdan. Melalui kegiatan pemeliharaan ini, DPUPR Kabupaten Lebak berharap kondisi ruas Jalan Cikulur-Gunungkencana kembali aman, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

Pemerintah daerah juga akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi jalan di berbagai wilayah sebagai langkah antisipasi terhadap kerusakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Dengan pemeliharaan yang dilakukan secara berkala, diharapkan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Lebak tetap terjaga sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di titik-titik rawan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....