Studi Kelayakan Pabrik Pengolah Sampah Jadi Listrik di Cilowong Dimulai 3 Agustus

  • 28 Jul 2026 11:13 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Tahapan awal pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong segera dimulai. Pemerintah Kota Serang menjadwalkan studi kelayakan (feasibility study/FS) berlangsung mulai 3 Agustus 2026 sebagai langkah awal sebelum proyek memasuki tahap konstruksi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan kepastian dimulainya studi kelayakan diperoleh setelah kunjungan Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pangan ke TPSA Cilowong. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kesiapan lokasi sekaligus memastikan tahapan proyek berjalan sesuai rencana.

"Insyaallah tanggal 3 Agustus dimulai feasibility study yang berlangsung sekitar tiga sampai empat bulan. Setelah itu baru masuk tahap groundbreaking, mudah-mudahan bisa dilaksanakan pada Desember 2026," katanya, Selasa, 28 Juli 2026.

Menurut Farach, hasil evaluasi menunjukkan lahan utama untuk pembangunan PSEL telah siap digunakan. Selain rencana penambahan lahan seluas lima hektare, masih diperlukan area tambahan untuk penanganan fly ash dan bottom ash atau sisa hasil pengolahan sampah.

Ia menjelaskan pembangunan fisik PSEL diperkirakan berlangsung selama 18 bulan setelah peletakan batu pertama dilakukan. Farach menyebut proyek tersebut dirancang sebagai fasilitas pengolahan sampah regional yang melibatkan Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.

Pemerintah Provinsi Banten akan berperan sebagai koordinator dalam pelaksanaan kerja sama antardaerah tersebut. Selain kesiapan lahan, pemerintah juga mulai menyiapkan sistem pengangkutan sampah dari wilayah aglomerasi agar dapat beroperasi saat fasilitas PSEL mulai berfungsi.

Farach menambahkan pembangunan PSEL membutuhkan dukungan lintas perangkat daerah, mulai dari penyusunan perencanaan, pembangunan infrastruktur, hingga pengelolaan operasional. Meski teknologi pengolahan sampah modern akan diterapkan, masyarakat tetap diminta membiasakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

"Pemilahan sampah tetap harus dilakukan masyarakat. PSEL bukan pengganti budaya memilah sampah, tetapi menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....