Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Bangli di Bojonegara
- 24 Jul 2026 11:59 WIB
- Banten
Poin Utama
- Satpol PP Kabupaten Serang telah membongkar 15 bangunan liar permanen di Desa Kertasana, Kecamatan Bojonegara pada Kamis, 23 Juli 2026.
- Penertiban bangunan tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan saluran U-Ditch oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang.
- Bangunan liar yang berdiri di atas saluran irigasi menghambat aliran air dan menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut.
RRI.CO.ID, Serang - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang membongkar 15 bangunan liar permanen di Desa Kertasana, Kecamatan Bojonegara, Kamis, 23 Juli 2026. Penertiban dilakukan untuk mendukung pembangunan saluran U-Ditch oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.
Bangunan tersebut berdiri di atas saluran irigasi sehingga menghambat aliran air. Keberadaannya selama ini disebut menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut.
Pembongkaran dilakukan menggunakan satu unit alat berat karena bangunan yang ditertibkan bersifat permanen. Satpol PP Kabupaten Serang menerjunkan 22 personel dalam kegiatan tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Serang, Mohammad Safik mengatakan, penertiban merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Desa Kertasana. Menurutnya, langkah tersebut telah melalui proses musyawarah bersama masyarakat.
"Penertiban ini kita lakukan menindaklanjuti permohonan dari Kantor Desa Kertasana. Tujuannya agar aliran irigasi lancar dan pemasangan U-Ditch bisa segera dilakukan," ujar Safik.
Safik menyebut, seluruh bangunan yang dibongkar berdiri di atas tanah negara. Bangunan itu dimanfaatkan untuk berbagai usaha seperti warung makan, bengkel, hingga toko.
Ia memastikan proses penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setelah pembongkaran selesai, lokasi akan segera digunakan untuk pembangunan saluran U-Ditch.
Camat Bojonegara, Asep Sofwatullah mengatakan, bangunan liar tersebut telah lama menjadi keluhan masyarakat. Keberadaannya dinilai menghambat aliran air saat hujan deras turun.
"Kondisi itu menyebabkan genangan hingga banjir di sekitar lokasi. Karena itu, pembongkaran dinilai perlu dilakukan demi kepentingan bersama," kata dia.
Menurut Asep, pembangunan U-Ditch oleh DPUPR Kabupaten Serang tidak dapat dilakukan sebelum bangunan liar dibongkar. Bangunan permanen yang berdiri tepat di atas drainase menjadi penghalang utama pekerjaan.
Pemerintah Kabupaten Serang berharap penataan saluran irigasi dapat mengurangi potensi banjir di Desa Kertasana. Masyarakat juga diimbau tidak lagi mendirikan bangunan di atas fasilitas umum maupun tanah negara.
"Penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi drainase tetap optimal. Dengan demikian, aliran air di wilayah Bojonegara diharapkan kembali lancar saat musim hujan," ucap dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....