Bupati Pandeglang Serahkan Sertifikat Tanah Secara Door to Door
- 10 Jul 2026 20:16 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menyerahkan langsung Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada warga di Kampung Malangsari, Desa Saninten, Kecamatan Kaduhejo, Jumat 10 Juli 2026. Penyerahan secara door to door ini disebutnya merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dewi menjelaskan, target penerbitan SHAT di Desa Saninten mencapai 380 bidang, dan hingga saat ini sebanyak 282 sertifikat telah berhasil diterbitkan. "Hari ini ada 25 sertifikat yang kami serahkan. Lima di antaranya kami berikan secara simbolis dengan mendatangi langsung rumah warga," ujar Bupati Dewi, 10 Juli 2026.
Bupati berpesan agar sertifikat yang telah diterima dijaga dengan baik dan dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif, seperti peningkatan ekonomi keluarga maupun pengembangan usaha. Ia juga dengan tegas mengingatkan masyarakat agar bijaksana dalam menggunakan sertifikat dan menghindari penyalahgunaan, termasuk menjauhkan diri dari praktik judi online (judol).
Kepala Kantor BPN Kabupaten Pandeglang, Fahmi, menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan sisa 98 bidang yang belum tersertifikasi agar Desa Saninten menjadi desa bersertifikat lengkap. Ia turut mengimbau tokoh masyarakat dan pengurus DKM untuk mendaftarkan tanah yang belum bersertifikat ke BPN demi mendapatkan kepastian hukum yang kuat.
"Kita upayakan sertifikat ini agar seluruh tanah segera tersertifikasi agar masyarakat memiliki legalitas yah sah," ujarnya.
Salah satu warga penerima sertifikat, Mulhimah, mengaku terharu dan bersyukur atas kehadiran Bupati yang menyerahkan langsung dokumen tersebut ke rumahnya. "Kami sangat senang. Terima kasih kepada Ibu Bupati yang telah memberikan kepastian hukum atas tanah yang kami miliki," kata Mulhimah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....