Bupati Tangerang Lantik 10 Juru Sita Pajak Daerah
- 22 Jun 2026 11:40 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Tangerang - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid melantik 10 orang Juru sita Pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Pendopo Bupati, Senin, 22 Juni 2026. Usai dilantik, 10 juru sita itu diingatkan untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas.
"Saya minta jalankan wewenang sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku, tanggung jawab, junjung tinggi etika, humanis, persuasif dan profesional. Senantiasa ingat dan pegang teguh sumpah, janji saudara. Jangan mudah terpengaruh hal-hal yang memecah konsentrasi," kata Bupati Maesyal Rasyid.
Menurut dia, Jurusita Pajak mempunyai peran dan tugas yang sangat penting, salah satunya untuk membantu meningkatkan kualitas tata kelola penertiban pajak di Kabupaten Tangerang dan sebagai ujung tombak dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan daerah.
"Saudara-saudara diangkat menjadi juru sita adalah untuk membantu penertiban tentang perpajakan yang ada di Kabupaten Tangerang. Jadi kalau sudah pelaksanaan tugas terganggu pastinya tujuan daerah yang utamanya tidak akan kita peroleh," ujar dia.
Lebih lanjut, Bupati Maesyal Rasyid juga menyoroti banyaknya informasi dari masyarakat terkait perpajakan di Kabupaten Tangerang. Dia berharap dengan dilantiknya 10 Juru sita Pajak tersebut menjadi terobosan baru yang bisa menjawab berbagai tantangan dan permasalahan pajak yang terjadi sehingga berkontribusi positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan, kepentingan dan kemaslahatan masyarakat
"Ini diharapkan menjadi terobosan baru kita yang bisa menjawab tantangan dan permasalah pajak yang jadi sorotan. Potensi-potensi lebih bisa-bisa kita gali dalam rangka mendukung PAD di Kabupaten Tangerang," kata bupati.
Sementara Kepala Bapeda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengungkapkan, pengangkatan Juru sita Pajak tersebut menjadi momentum penting untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme aparatur penagih pajak daerah guna mendukung optimalisasi PAD
"Kehadiran Juru sita Pajak daerah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang," ucap Slamat Budhi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....