Dindik Lebak Terapkan Empat Sistem Penerimaan Murid Baru
- 17 Jun 2026 18:44 WIB
- Banten
RRI.CO.ID ,Lebak - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Lebak akan menerapkan empaat sistem. Keempat sistem itu sedianya telah ditentukan oleh pemerintah, yakni sistem zonasi, prestasi, afirmasi dan mutasi.
Kepala Dindik Lebak, Dodi Irawan mengatakan, semua calon murid baru akan tertampung pada setiap sekolah sesuai jenjang pendidikan. Pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai mekanisme agar seluruh peserta didik baru memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah negeri yang tersedia di wilayah Kabupaten Lebak.
"Seluruh sekolah wajib menerapkan keempat jalur tersebut dalam proses penerimaan murid baru. Langkah itu dilakukan untuk memastikan pelayanan pendidikan dapat menjangkau seluruh masyarakat secara merata," ucap dia di Rangkasbitung, Rabu, 17 Juni 2026.
Sistem tersebut juga dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi setiap calon murid sesuai dengan kondisi dan prestasi yang dimiliki. Jalur zonasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendekatkan layanan pendidikan kepada masyarakat. Melalui jalur tersebut, calon murid yang tinggal di sekitar sekolah memiliki hak untuk mendaftarkan diri dan memperoleh kesempatan diterima.
“Sistem penerimaan murid baru ada empat, yakni zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Dalam konteks sekolah mendekatkan pelayanan, maka setiap sekolah harus menerapkan penerimaan siswa baru dengan keempat sistem itu,” kata Dodi.
Ia menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan akses pendidikan karena kendala jarak. Karena itu, sekolah-sekolah diharapkan memprioritaskan calon murid yang berada dalam wilayah zonasi sesuai ketentuan yang berlaku.
| Baca juga: Dindik Lebak Siapkan SPMB SD Tahun 2026 |
Selain jalur zonasi, Dindik juga memberikan perhatian terhadap jalur prestasi. Dodi menilai prestasi akademik maupun nonakademik yang dimiliki siswa perlu mendapatkan penghargaan dalam proses seleksi.
“Kemudian prestasi anak juga kita perhitungkan, di mana anak yang memiliki prestasi mempunyai kesempatan lebih besar dibandingkan yang lain untuk bisa diterima di sekolah tertentu,” ujarnya.
Ia menambahkan jalur prestasi menjadi ruang bagi siswa berkemampuan unggul untuk melanjutkan pendidikan sesuai potensi yang dimiliki. Sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu maupun kelompok tertentu yang mendapatkan prioritas sesuai regulasi. Jalur mutasi disediakan untuk mengakomodasi perpindahan tugas orang tua atau alasan khusus lainnya yang dibenarkan oleh peraturan.
| Baca juga: Gubernur Minta SPMB 2026 di Banten Bersih |
Dindik juga telah melakukan berbagai persiapan guna mengantisipasi kemungkinan adanya ketidakseimbangan antara jumlah pendaftar dan daya tampung sekolah. Koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Kerja sama tersebut penting untuk mencari solusi apabila terdapat sekolah yang belum memenuhi kuota peserta didik baru. “Kami sudah berkoordinasi dengan BPMP. Jika ada sekolah yang daya tampung siswanya tidak memenuhi kuota, maka akan diupayakan melalui sistem penerimaan murid baru lainnya,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....