Pemkab Lebak Dukung SPMB Ramah Anak dan Transparan

  • 04 Jun 2026 06:17 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak mendukung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ramah anak. Hal itu salah satunya dibuktikan dengan hadirnya Bupati Lebak, Moch. Hasbi Jayabaya pada acara Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Rabu, 3 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Acara itu dihadiri oleh kepala daerah se-Provinsi Banten, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Penandatanganan komitmen bersama dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Banten menilai bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga satuan pendidikan. Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, SPMB memiliki peran penting dalam menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang bermutu.

Menurutnya, SPMB bukan sekadar agenda rutin tahunan yang bersifat administratif. Ia menekankan proses penerimaan murid baru merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan.

“SPMB bukan hanya proses administratif tahunan, melainkan bagian penting dari upaya kita dalam menjamin hak setiap anak atau peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang bermutu,” ujar Andra Soni.

Gubernur menambahkan bahwa seluruh tahapan penerimaan peserta didik harus dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan sosial. Ia juga mengingatkan agar tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap calon peserta didik dalam proses seleksi.

“Pelaksanaan SPMB harus benar-benar mencerminkan prinsip keadilan sosial, tanpa diskriminasi, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” katanya.

Andra Soni mengajak seluruh pihak untuk menjaga integritas selama pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Ia menegaskan bahwa praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat harus dihentikan.

“Melalui penandatanganan komitmen bersama pada hari ini, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk stop praktik titip-menitip, pungutan liar, manipulasi data ataupun penyalahgunaan wewenang lainnya,” ucapnya.

Andra Soni berharap komitmen yang telah ditandatangani tidak hanya menjadi seremonial, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Menurutnya, pelaksanaan SPMB yang bersih dan transparan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Provinsi Banten.

“Mari kita jadikan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 ini sebagai momentum emas untuk mengembalikan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap wajah pendidikan Banten yang bersih, berintegritas, dan berkualitas,” kata Andra.

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah yang mengedepankan pemerataan dan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi. Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang bersih dan terbuka.

Menurut Hasbi, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah. Ia menilai akses pendidikan yang merata menjadi fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang transparan, objektif, dan berintegritas. Pendidikan adalah hak setiap warga negara yang harus mendapatkan akses dan pelayanan yang berkualitas,” ujar Hasbi.

Bupati Lebak mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai ketentuan. Dengan adanya komitmen bersama tersebut, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Banten dapat berlangsung lebih baik, bersih dari berbagai penyimpangan, serta mampu memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....