Pemkot Tangsel Bukukan Surplus Rp4,30 Triliun

  • 17 Jun 2026 06:41 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mencatatkan rapor hijau pada pos laporan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Saringan optimalisasi pendapatan daerah yang tumbuh melampaui target ini berhasil mendorong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 membukukan angka surplus sebesar Rp4,30 triliun, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) terkendali di angka Rp478,59 miliar.

Indikator keberhasilan kuantitatif tersebut dipaparkan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, saat memimpin Rapat Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Pertemuan legislatif yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Setu, Senin 15 Juni 2026 tersebut mengurai secara komprehensif struktur penerimaan makro daerah.

Benyamin menyebut berdasarkan data neraca, realisasi pendapatan daerah Tangsel menyentuh angka Rp8,38 triliun, yang ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,21 triliun, pendapatan transfer Rp1,86 triliun, serta pos pendapatan sah lainnya sebesar Rp3,30 triliun. “Dengan demikian, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghasilkan surplus sebesar Rp4,30 triliun. Untuk SiLPA yang mencapai angka itu, ada porsi pertama kelebihan pendapatan pajak daerah yang melampaui target,” ujar Wali Kota Benyamin Davnie, Selasa 16 Juni 2026.

Di sisi lain, Ia menyebut total beban belanja daerah tercatat mampu ditekan pada posisi Rp4,02 triliun melalui serangkaian skema pengetatan saringan anggaran operasional. Neraca keuangan per 31 Desember 2025 juga disebutnya mencapai total aset daerah Tangsel melesat di angka Rp31,37 triliun.

Menurutnya komponen aset tersebut terbagi atas aset lancar senilai Rp1,49 triliun, investasi jangka panjang Rp209,92 miliar, kepemilikan aset tetap sebesar Rp29,50 triliun, serta pos aset lainnya sebesar Rp120,74 miliar. Dengan jumlah kewajiban kedinasan yang hanya berada di angka Rp20,85 miliar, nilai ekuitas murni Pemkot Tangsel kokoh bertengger pada angka Rp31,35 triliun.

Pemerintah kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan melalui penguatan sistem pengendalian internal dan kepatuhan regulasi secara ketat. Berkas Raperda Pertanggungjawaban ini selanjutnya akan digulirkan ke ranah pembahasan intensif bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebelum disahkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kami menyadari masih terdapat berbagai hal yang perlu disempurnakan. Karena itu, masukan dan rekomendasi dari DPRD sangat kami harapkan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....