SPMB 2026, Tangsel Siapkan Ribuan Kuota SMP Negeri
- 05 Jun 2026 22:55 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang, – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menyediakan daya tampung sebanyak 9.976 kuota siswa. Seluruh proses pemuatan berkas administrasi dan pendaftaran dilakukan secara daring guna menjamin transparansi serta perluasan akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan tahapan pendaftaran SPMB dijadwalkan mulai bergulir pada Juni 2026 mendatang. Berdasarkan sirkulasi data kedinasan, Ia menyebut rata-rata terdapat 25 ribu lulusan SD di wilayah Tangerang Selatan setiap tahunnya, dengan segmentasi 12 ribu hingga 15 ribu siswa di antaranya konsisten memilih melanjutkan ke sekolah negeri.
| Baca juga: Banten Hari Ini Cerah Berawan hingga Berawan |
"Insyaallah tahapan SPMB ini pada Juni nanti sudah dimulai pendaftarannya, orang tua siswa tinggal memasukkan berkas dan mengikuti proses yang berjalan. Saya minta transparan, dan untuk kuota Insyaallah kita memiliki hampir 10 ribu siswa yang tertampung di SMP Negeri," ujarnya, Jumat 5 Mei 2026.
Guna mengantisipasi keterbatasan daya tampung pada unit sekolah negeri, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengintegrasikan sistem dengan menggandeng hampir 100 SMP swasta di wilayah setempat. Menurut Pilar, pihaknya telah menyiagakan alokasi 5.000 kuota beasiswa penuh bagi calon siswa yang tidak lolos seleksi negeri agar tetap dapat mengenyam pendidikan gratis di institusi swasta.
Langkah taktis ini selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mengenai pemenuhan hak pendidikan anak. "Diberikan beasiswa untuk masuk SMP swasta sambil SMP Negeri setiap tahun kita bangun. Dalam RPJMD Kota Tangsel, selama lima tahun ada pembangunan tujuh SMP Negeri dan swasta," kata Pilar.
Pilar menyebut pelaksanaan SPMB tahun ini membagi porsi penerimaan ke dalam empat jalur regulasi, meliputi Jalur Domisili sebesar 40 persen, Jalur Afirmasi sebesar 30 persen, Jalur Prestasi sebesar 25 persen, serta Jalur Mutasi sebanyak 5 persen. Calon peserta didik diwajibkan memenuhi kriteria usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026 serta melampirkan dokumen identitas kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Lulus (SKL).
Ia merinci sirkulasi tahapan seleksi akan dibagi menjadi tiga fase operasional secara berurutan. Tahap pertama untuk Jalur Domisili dibuka pada 22–24 Juni 2026, dilanjutkan tahap kedua untuk Jalur Prestasi dan Mutasi pada 29 Juni–1 Juli 2026, serta tahap ketiga untuk Jalur Afirmasi dan Disabilitas pada 6–8 Juli 2026. Seluruh siswa yang dinyatakan lolos verifikasi dijadwalkan memulai agenda kegiatan belajar mengajar perdana serentak pada 13 Juli 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....