Urus Administrasi di Kota Serang Kini Bisa Melalui Ponsel
- 25 Mei 2026 15:47 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Warga Kota Serang kini mulai bisa mengurus berbagai layanan administrasi tanpa harus datang dan mengantre di kantor pemerintahan. Pemerintah Kota Serang meluncurkan aplikasi Serang Digital yang mengintegrasikan layanan kependudukan, ketenagakerjaan hingga perizinan dalam satu platform.
Wali Kota Budi Rustandi mengatakan, program Serang Digital disiapkan untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan publik secara cepat dan praktis. “Dulu masyarakat harus antre di dinas untuk mengurus KTP, KK, surat kuning sampai SKCK. Sekarang cukup lewat handphone sudah bisa,” kata Budi, Senin, 25 Mei 2026.
Menurutnya, layanan digital tersebut juga menjadi langkah untuk mengurangi praktik percaloan dan pungutan liar dalam pelayanan administrasi. “Ini salah satu upaya memberantas oknum pungli dan percaloan. Semua gratis, tinggal download aplikasi,” ujarnya.
Layanan dalam aplikasi Serang Digital mencakup administrasi kependudukan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan hingga perizinan. Pemerintah Kota Serang juga menyiapkan fasilitas cetak mandiri berbasis digital yang rencananya ditempatkan di kawasan Royal.
Nantinya masyarakat dapat mencetak dokumen atau mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu titik pelayanan digital. Sementara itu, Pembina Yayasan Insan Pelita Pratama Indonesia yang menaungi Universitas Prima Graha, Haero Priyatna, mengatakan Serang Digital dibuat sebagai layanan satu pintu agar masyarakat tidak perlu menggunakan banyak aplikasi berbeda dari setiap OPD. “Kalau semua OPD bikin aplikasi sendiri, masyarakat akan berat. Makanya disatukan dalam satu platform,” katanya.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut disiapkan untuk menghubungkan layanan dari 29 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Ke depan, platform itu juga direncanakan terintegrasi dengan layanan instansi lain seperti kepolisian, imigrasi hingga Pengadilan Agama.
Dalam penggunaannya, masyarakat harus membuat akun terlebih dahulu menggunakan email lalu mengunggah dokumen persyaratan secara digital. Setelah diverifikasi dinas terkait, dokumen akan diterbitkan dalam bentuk digital dengan tanda tangan elektronik. “Jadi prosesnya paperless, hasilnya bisa dalam bentuk PDF,” ucap Haero.
Saat ini aplikasi Serang Digital sudah tersedia untuk pengguna Android, sementara versi perangkat Apple masih dalam tahap pengembangan. Pemerintah Kota Serang juga menyiapkan penambahan kapasitas server untuk mendukung optimalisasi layanan digital tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....